Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Korban Perkosaan di Atas Angkot Masih Trauma
Thursday 22 Dec 2011 16:23:08
 

Angkot yang diduga digunakan pelaku melakukan perampokan terhadap Ros (40) telah diamankan polisi sebagai barang bukti (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Korban perampokan sekaligus pemerkosaan di atas angkutan kota (angkot), Ros (40) akhirnya diperbolehkan kembali ke rumahnya. Korban sebelumnya menjalani perawatan selama satu minggu di RS Polri, Jakarta dan pada Rabu (21/12) kemarin, sudah meninggalkan ruang perawatannya tersebut.

Kabar pulangnya korban dari RS dibenarkan kerabat dekatnya, Joi (50) yang dihubungi wartawan, Kamis (22/12). Ros telah berada di rumahnya dan kini telah berkumpul kembali dengan keluarganya di Depok, Jawa Barat.

“Luka-luka bekas penganiayaan sudah mulai membaik. Tapi mental Ros belum sepenuhnya normal. Dia masih trauma dengan kejadian itu. Kami sengaja undang seluruh kerabat ke rumahnya, agar bisa mengembalikan kepercayaan diri dan mengurangi ketakutannya,” papar Joi.

Diungkapkan, untuk memulihkan mental korban, pihak keluarga sengaja membatasi kunjungan. Hanya kerabat dekat yang diizinkan bertemu. Tapi wartawan masih diperbolehkan bertemu, hanya saja waktunya dibatasi. “Warung sayur Ros sudah mulai buka lagi, tapi sekarang yang menjaganya adalah suaminya,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ros diperkosa pelaku di dalam angkot di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Saat itu Ros akan membeli sayuran di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok pada Rabu (14/12) pukul 04.00 WIB. Sayuran itu akan dijual kembali di dekat rumahnya.

Ros pun menaiki angkot M-26 Kampung Melayu-Bekasi. Sopir angkot M-26 kebanyakan bertempat tinggal di kawasan Raden Saleh, Depok. Umumnya sopir M-26 melewati Pasar Kemiri Muka, Depok, sebelum menuju rute sesungguhnya.

Namun, tidak jauh dari Jalan Raden Saleh, pelaku yang duduk di belakang angkot menodongkan golok pada Ros. Sopir lantas memutar kendaraan ke arah Cilodong, dan melewati Jalan Raya Bogor. Lalu terakhir sopir membawa Rosmiati ke kawasan Cikeas, Cibubur, Jawa Barat.

Ros sempat teriak dan melawan. Akibatnya bahu kiri atas Ros terkena sabetan golok. Setelah itu Ros dibekap dan ditidurkan di tengah angkot. Saat itulah Ros diperkosa seorang pelaku. Dalam keadaan angkot tetap berjalan itu, tiga rekan pelaku malah menyemati pelaku pemerkosa tersebut.

Dua orang rekan pelaku memegangi Ros dan satu lagi merupakan sopir. Setelah puas melampiaskan nafsu bejaknya itu, pelaku mengambil anting dan uang korban senilai Rp 500 ribu. Korban pon diturunkan di jalan tol sekitar Cibubur.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2