Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pasar
Korban Sipoa Sebut Kasus Pasar Turi Pengalihan Isu Tutupi Dosa Teguh Kinarto
2018-10-02 04:02:50
 

 
SURABAYA, Berita HUKUM - Korban penipuan pembelian apartemen Royal Afatar kembali mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/10) siang. Mereka menuntut Tee Teguh Kinarto segera ditangkap.

Tee Teguh Kinarto merupakan salah satu pemegang saham PT Bumi Samudra Jedine, perusahaan yang berada di bawah naungan PT Sipoa Group.

Tee Teguh Kinarto dan anaknya Tee Devina dianggap sebagai dalang utama kasus Sipoa.

Para korban yang tergabung dalam forum peduli masyarakat bawah (FSMB) ini menyatakan, Bahwa kasus pasar Turi hanya sebagai pengalihan Isu yang didengungkan oleh Tee Teguh Kinarto untuk menutup dosanya.

"Kita sama-sama mengetahui bahwa Tee Teguh Kinarto merupakan mantan Direktur di PT Gala Bumi Perkasa (GBP), sengaja menghembuskan kasus pasar turi, yang mana dirinya sebagai dalang utamanya guna menutupi penipuan jual beli apartemen Sipoa," terang Cahyo selaku koordinator aksi, Senin (1/10).

Dirinya meminta penegak hukum segera menyeret dan mengadili Tee Teguh Kinarto, yang hingga saat ini belum tersentuh hukum. Hanya dua anak buahnya yang diproses.

"Kami menduga, Tee Teguh Kinarto telah mempermainkan hukum. Hal itu terlihat dari belum disentuhnya dirinya dalam kasus ini (Sipoa), meski dirinya sebagai orang yang paling bertanggung jawab dan menikmati uang penipuan," tambahnya.

Selain itu, massa mendesak Pengadilan Negeri berkirim surat kepada instasi hukum lainnya (Kepolisian dan Kejaksaan) agar Tee Teguh Kinarto dan anaknya Tee Devina segera diperiksa.

"Kami tidak mengintimidasi proses hukum. Tapi pengadilan harus bisa melihat secara objektif kasus ini, karena menurut pandangan Kami Tee Teguh Kinarto orang yang paling bertanggung jawab. Ada 24 ribu orang menjadi korban pembelian apartemen fiktif," papar Cahyo.

Para korban ini, juga meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap kinerja Hakim yang diduga telah melanggar sumpah jabatan sebagai wakil tuhan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pasar
 
  Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
  Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
  Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
  Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
  Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2