Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
Korban Tenggelam Kapal KM Arinda Masih Simpang Siur, Versi Basarnas 22 Orang dalam Pencarian
Thursday 18 Apr 2013 13:24:11
 

Kepala Basarnas Kaltim, Mujiono Kamis (18/4) melakukan koordinasi pencarian korban.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus tenggelamnya KM Arinda yang membawa para karyawan PT Kalamur yang tenggelam di alur Sungai Mahakam, Rabu (17/4) sekitar Pukul 17:30 Wita sampai siang ini terus dilakukan Tim Gabungan Basarnas dengan menerjunkan puluhan kapal dan Speed boat pencari, dengan kurang lebih 200 personil hingga Kamis (18/4) siang melakukan pencarian dengan menyisir alur sungai Mahakam.

Ketua Badan SAR Nasional (Basarnas) Kalimantan Timur (Kaltim) Mujiono, yang ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di Posko Kamis (18/4) siang mengatakan, "pencarian hingga siang ini melibat semua unsur seperti PMI, Polres, Balakarcana, Imapa Unmul, 611 Awang Long, Pramuka, Basarnas Balikpapan dan lainnya berjumlah sekitar 200 personil, tim melakukan penyisiran sejauh 2 Km hingga 3 Km," ujar Mujiono.

Pencarian hingga siang ini menuai kendala untuk dilakukan penyelaman, kecepatan arus air sungai Makaham dari jam 08:00 Wita dengan kecepatan 14,5 knot hingga 16 knot, jadi tidak bisa tim melakukan penyelaman. Penyelaman dapat dilakukan apabila arus air Sungai sekitar 0,5 knot hingga 0,8 knot, jelas Mujiono.

"Hingga siang ini, arus air Mahakam dengan kedalaman 15,4 meter hingga 17,5 meter pergerakan airus air rata-rata 16,00 knot, sehingga yang kita lakukan dengan Serjing atau dengan cara menggunakan Spit dan Spit Boat menyisir di permukaan air, kita perkirakan malam nan sekitar pukul 10.00-11.00 malam sudah timbul semua," papar Mujiono.

Data korban versi Basarnar menurut Mujiono, jumlah korban 50 orang, dari jumlah tersebut 34 orang selamat dan 1 meninggal atas nama Nurhayati (41), sedangkan korban yang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian sejumlah 22 orang.

Sedangkan data sementara yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) Kaltim dengan Posko di Puskesmas Traume Center Loa Janan Ilir sekitar pukul 12:00 siang Kamis (18/4), korban yang suda ditemukan 39 orang satu diantaranya Nurhayati (41) bugis meninggal, 22 orang telah pulang kerumahnya, 2 orang masih dalam perawatan intensif di RS Muis Samarinda Seberang dan 2 masih di Puskesmas Trauma Center, serta masih sekitar 22 orang yang dilaporkan keluarga hilang, jelas Didit.

Salah seorang korban selamat Maryama (35) asli Kabupaten Barru Sulsel warga Loa Janan ilir, yang masih dalam perawatan Puskesmas Trauma Center, dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, Kapala yang dinaiki dengan muatan Full sekitar 50-55 karyawan yang kebanyakan perempuan, saat berada di tengah sungai ombak menghantam haluan kapal hingga air masuk menyiram karyawan, bersamaan semua karyawan teriak dan berdiri karena air pada masuk, ujar Maryama.

Saat itu jelas Maryama, nahkoda potong jalung dengan kecepatan tinggi namun sekitar 20 meter dari dermaga, nahkoda melompat sambil teriak semua lonpat, "ya kami semua lompat namun kapal terlebih dahulu tenggelam, ujar Maryama sambil meneteskan air mata mengenang temannya berteriak minta tolong," ujarnya.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Ade permana kepada pewarta di posko Basarnas mengatakan, "jumlah saat ini masih simpang siur, disini ada 3 posko ya masih simpang siur, di Basarnas jumlah korban 50 orang, dari jumlah tersebut 34 orang selamat dan 1 meninggal atas nama Nurhayati (41), sedangkan korban yang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian sejumlah 22 oranag, sedangkan di Posko Trauma Center dan Posko Kalamur juga datanya berbeda," pungkas Ade Permana.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2