Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Virus Corona
Korbinmas Baharkam Polri Peduli Covid-19, Sentuh Marbot dan Guru Ngaji di Tambun
2020-05-05 19:35:47
 

Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo saat memberikan bantuan paket sembako kepada Guru Ngaji dan Marbot di Wilayah Tambun.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo, yang didampingi Kasubdit Bintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha Pratama, Danramil Tambun Mayor Inf Acep P, Sekcam Tambun Selatan, Tanjung, Kepala Desa Mekarsari, Linda dan Bhabinkamtibmas Desa Mekar Sari Kec. Tambun Aiptu Subekti untuk membagikan bantuan sosial (bansos) sembako sebanyak 1000 paket kepada marbot dan guru ngaji yang bermukim di wilayah Tambun, Bekasi Jawa Barat, Selasa (5/5).

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Kabaharkam juga sudah membagi-bagikan bantuan sembako di beberapa wilayah kepada sejumlah warga yang terkena dampak penerapan PSBB akibat pandemi Covid-19.

Kegiatan pembagian sembako yang dikemas dalam program Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri, selain untuk mewujudkan peranan, Polri harus hadir ditengah masyarakat dalam membantu meringankan beban warga masyarakat yang terkena dampak penerapan PSBB, juga untuk mencegah timbulnya segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban akibat penerapan PSBB yang sudah diputuskan oleh Pemerintah.

Adapun seribu paket sembako, masing-masing berisi gula, beras, minyak goreng, roti kaleng, masker, dan hand sanitizer.

Salah satu guru ngaji, Endin menyambut baik kegiatan peduli sosial Polri dalam membantu warga yang membutuhkan akibat terkena dampak virus covid-19.

"Kami merasa nyaman dan tenteram dengan kehadiran bapak-bapak polisi yang datang ke kampung kami dengan membawa makanan pokok dan barang barang yang kami benar benar kami butuhkan saat ini, jujur kami merasa terharu melihat bapak-bapak polisi ternyata mempunyai rasa solidaritas yang ikut merasakan kesedihan kami, setahu kami tugasnya menangkap pelaku kejahatan ternyata hari ini datang ketempat tinggal kami untuk memberikan bantuan makanan dan barang-barang yang benar-benar kami butuhkan disaat saat kondisi seperti ini," ungkap Endin guru ngaji.

Tak lupa pada kesempatan tersebut, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah yang sudah diterapkan, seperti tetap tinggal dirumah, dilarang mudik, pakailah masker dalam rangka mencegah penularan virus corona atau covid-19.

"Tidak ada cara lain kecuali patuh dan taat terhadap aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyerabaran virus Covid-19. Cuci tangan yang bersih, gunakan masker, tetap tinggal dirumah, jaga kesehatan, sabar, tawakal dan perbanyak dzikir dan doa," kata Edy Murbowo.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2