Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Korea Utara Akan Luncurkan Internet Bergerak
Saturday 23 Feb 2013 20:36:41
 

Warga lokal Korea Utara.(Foto: Ist)
 
KORUT, Berita HUKUM - Penyedia layanan telepon seluler Korea Utara, Koryolink, berencana meluncurkan layanan data 3G bagi turis asing dan warga yang datang dari luar negeri, Sabtu (23/2).

Koryolink bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi Mesir Orascom memperkirakan ada lebih dari satu juta warga Korea Utara yang menggunakan telepon seluler.

Tetapi mereka tidak bisa menggunakan layanan data baru tersebut.

Orascom sebenarnya telah memiliki jaringan 3G di dalam Korea Utara sejak tahun 2008, tetapi para pengguna hanya bisa memakainya untuk sambungan telepon dalam negeri.

Sambungan internasional, termasuk ke Korea Selatan, dilarang.

Akses terbatas

Pada Januari 2013, pemerintah mulai mengijinkan pengunjung asing untuk membawa perangkat telepon seluler mereka sendiri ke Korea Utara untuk pertama kalinya.

Kepala Eksekutif Google Eric Schmidt usai berkunjung ke negara tertutup ini dalam sebuah blog menulis, keputusan Korea Utara menutup diri sendiri ''sangat mempengaruhi fisik dan pertumbuhan ekonomi mereka.''

Dia menambahkan bahwa akan ''sangat mudah'' bagi akses internet 3G untuk diaktifkan dalam layanan yang telah ada saat ini.

Saat ini akses internet sangat terbatas bagi penduduk lokal, dengan kebanyakan orang hanya bisa mengakses ke sedikit situs milik pemerintah.

Pengamat Korea Utara Scott Thomas Bruce sebelumnya mengatakan kepada BBC bahwa tampilan yang disediakan situs milik pemerintah itu terutama berisi ''pesan, perbincangan dan media pendukung pemerintah.''

"Sistem yang mereka bangun adalah yang bisa dikontrol dan dibekukan jika dibutuhkan,'' katanya.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2