Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Korelasi Antara Pemilu dan Kesejahteraan
Thursday 12 Dec 2013 17:57:17
 

Logo KPU.(Foto: BH/opn)
 
KUPANG, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan berbagai cara dalam menyongsong Pemilu 2014 yang sudah di depan mata. Salah satunya yang dilakukan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggelar diskusi panel dalam usaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2014 di Hotel Sylvia Kupang, Rabu (11/12).

Ketua KPU Provinsi NTT Drs. John Depa, M.Si di depan sekitar 200 peserta dari LSM, Ormas, mahasiswa, dan partai politik (parpol) mengajak semua lapisan masyarakat harus ikut memastikan pemilih yang telah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak suaranya.

“KPU RI mempunyai target nasional tingkat partisipasi sebesar 75 persen, maka di NTT kami mematok target yang lebih tinggi yaitu 80 persen, karena DPT Provinsi NTT saat ini adalah DPT yang jauh lebih sempurna daripada pemilu terdahulu, kegandaan ditekan sampai ke titik nol, sehingga kalau ingin meningkatkan partisipasi, kita pastikan pemilih yang sudah pasti ini,” tegas John Depa.

Anggota KPU RI Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat itu selalu menghubungkan antara pemilu dengan kesejahteraan. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bisa menjawab hal tersebut. Korelasi antara pemilu dan kesejahteraan itu adalah korelasi positif, karena pemilu itu untuk memilih pemimpin yang bisa menyejahterakan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Partisipasi yang harus kita wujudkan adalah memilih pemimpin yang betul-betul amanah, sehingga nanti tidak terpilih pemimpin yang korup atau membawa keterpurukan bagi bangsa, dan sekarang sudah ada 12 parpol nasional dan 3 parpol lokal Aceh, tinggal masyarakat memilih yang terbaik,” ujar Ferry yang sehari sebelumnya juga menjadi narasumber KPU goes to campus di FISIP UNDANA.

Ferry juga menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah negara itu bukan dilihat dari keberhasilan ekonomi semata, tetapi juga keberhasilan dalam membangun desain kelembagaan politiknya melalui demokrasi, dan perwujudan demokrasi itu pemilu. Pemilu itu prosedur yang bisa diprediksi, tetapi hasilnya tidak bisa diprediksi, karena itu adalah hasil representasi suara masyarakat.

Pengamat politik di NTT Laurensius Sayrani, S.Sos, MPA dalam paparannya menekankan kecenderungan orang memandang pemilu hanya sekedar vote, padahal pemilu itu tidak bisa direduksi hanya sebatas vote, tetapi juga harus dipikirkan dari sisi kualitas vote itu juga.

“Kami telah melakukan riset tentang apa yang dipahami masyarakat mengenai pemilu, kalau ingin mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, maka penting bagi KPU dalam sosialisasi informasi pemilu itu, jangan sampai yang menggerakkan masyarakat ke TPS itu karena uang, politik transaksi itu harus dilawan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya bisa tercapai,” papar Laurensius yang juga aktif di Bengkel APPek tersebut.

Sementara itu Anggota KPU Provinsi NTT Maryanti Luturmas Adoe, SE., M.Si mengungkapkan bahwa salah satu tanggungjawab besar KPU adalah meningkatkan partisipasi masyarakat. Penyebab rendahnya partisipasi itu karena beberapa faktor, yaitu kurangnya sosialisasi oleh KPU, kurangnya pendidikan politik oleh parpol, kurangnya sosialisasi dari calon, dan masyarakat yang apatis.

“Bahkan tidak jarang ada yang menyalahkan KPU apabila ada calon yang terindikasi bermasalah, kenapa KPU menerima calon seperti itu, padahal KPU kan hanya sebatas verifikasi administrasi sesuai peraturan dan perundangan, sehingga seharusnya pertanyakan kepada parpol juga bagaimana proses rekruitmennya,” ujar Anggota KPU Provinsi NTT yang biasa dipanggil Ibu Tanti ini.

Tanti juga menjelaskan, bahwa DPT ini sekarang juga bisa di cek secara online di website kpu, dan ini sangat membantu masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kelurahan. Apabila ada yang masih belum terdaftar DPT, bisa melapor ke PPS untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Apabila pada hari H nanti ada yang masih belum terdaftar juga di DPT dan DPK, bisa datang ke TPS untuk mendaftar di KPPS dengan membawa KTP yang sesuai dengan domisili tempat TPS tersebut, dan dapat memilih di satu jam terakhir sebelum TPS ditutup.(kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2