Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Korupsi BJB, 5 Saksi Dipanggil Penyidik Kejaksaan
Thursday 21 Mar 2013 14:45:21
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi saat memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan dalam Perkembangan Penanganan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya Kepada PT. Cipta Inti Permindo (PT.CIP) memanggil 5 orang saksi kemarin, Rabu (20/3).

5 orang saksi tersebut yaitu: Kusmachwudin, Kuasa Direktur CV. Nirwana, Harta Sumiarti, Diektur CV. Nirwana, Patima, Direktur PT. Dana Simba, Hery Tryatna, SE, mantan staf PT. CIP dan R. Adhia Rachmandi Adiningrat, Direktur Utama PT. Radina Niaga Mulia.

"Pada pukul 09:00 hadir tiga orang saksi memenuhi panggilan tim penyidik yaitu Kusmachwudin, Kuasa Direktur CV. Nirwana, Hery Tryatna, SE, mantan staf PT. CIP, R. Adhia Rachmandi Adiningrat, Direktur Utama PT. Radina Niaga Mulia," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, diruang persroom, Kamis (21/3).

Ditambahkan Untung, mereka selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang pada pokoknya mengenai proses pencairan dari dana kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya ke CV. Nirwana selaku perusahan yang melaksanakan kegiatan bahan baku pakan ikan dan terkait dana yang diterima diduga ada yang ditransfer ke rekening pribadi Tersangka YS, Direktur PT. Cipta Inti Parmindo (Kusmachwudin dan R. Adhia Rachmandi Adiningrat).

Dan terkait proses dan kronologis PT. Cipta. Inti Parmindo, dalam melakukan permohonan kredit kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya (Hery Tryatna, SE).

Adapun saksi Harta Sumiarti dan saksi Patima hingga pukul 13:00 WIB belum hadir memenuhi panggilan penyidik.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2