JAKARTA, Berita HUKUM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekitar pukul 15:00 WIB tadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan mereka ini untuk menuntut KPK menangani kasus korupsi Hibah KRL dari Jepang pada tahun 2006-2007. Dimana, nilai proyek yang mencapai 48 miliar diduga telah terjadi penggelembungan harga hingga mencapai 9 juta yen yang saat itu dijabat oleh Menteri Perhubungan Hatta Rajasa.
Koordinator Lapangan HMI, Ayatturahman dalam orasinya meminta KPK untuk segera menangkap dan mengadili Hatta Radjasa sebagai otak Korupsi Hibah KRL.
"KPK jangan tinggal diam saja, usut tuntas dan adili Hatta Rajasa," ujarnya saat memimpin puluhan pendemo ini, Kamis (18/7).
Dalam rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, sesuai dengan fakta di persidangan Soemino Saputro yang telah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap bahwa Hatta Rajasa adalah pihak yang membuat kebijakan, yang memerintahkan pengadaan proyek pengangkutan KRL Hibah dari Jepang itu secara langsung serta penunjukkan langsung perusahaan Sumino Corporation atas persetujuan dari Hatta Rajasa.
Maka dengan itu, HMI menuntut:
1. Tangkap dan adili Hatta Rajasa sebagai otak Korupsi Hibah KRL.
2. Usut tuntas korupsi berjemaah Hibah KRL yang melibatkan oknum partai Matahari Putih tersebut.
3. KPK harus bertindak berani dan tegas tanpa tebang pilih memberantas korupsi walaupun besan Presiden RI sekalipun.(bhc/opn) |