Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Korupsi Hambalang, KPK Panggil Petinggi PT MSG dan PT Adhi Karya
Tuesday 29 Jan 2013 11:24:57
 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hari ini, Selasa (29/1) KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Operasional PT Methaphora Solusi Global (MSG), Asep Wibowo. Ia akan diperiksa sebagai saksi Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar (mantan Karo Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora) dan Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora).

Pemeriksaan Asep ini untuk mendalami peranan kedua orang itu dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM,“ kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1).

PT MSG diduga sebagai perusahaan subkontraktor dari PT Yodya Karya dalam proyek Hambalang ini. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknis konstruksi bangunan. Dalam penyidikan Hambalang, KPK juga pernah menggeledah Kantor PT Metaphora di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain Asep atau PT MSG, lembaga superbody memanggil pegawai perusahaan milik negara yang merupakan perusahaan kontraktor, Anis Anjayani yang berposisi sebagai Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya.

Mengenai pemanggilan terhadap sejumlah pengusaha swasta, KPK juga pernah memanggil konsultan PT Yodya Karya Irdham Alamsyah, Direktur Utama PT Yodya Karya M Basir, dan karyawan PT Adhi Karya Kushadi. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga pernah memeriksa Aditya Gautama (Arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri) dan Malemteta Ginting (Menejer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri).

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng. Keduanya pun sampai saat ini belum ditahan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2