Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus di Pelindo
Korupsi di Pelindo II, JAMAK Demo Kejagung Dinilai Lambat
Monday 11 Feb 2013 14:31:17
 

Aksi para pendemo dari JAMAK di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin (11/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar belasan pemuda yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Melawan Korupsi (JAMAK) mendatangi gedung Kejaksaan Agung, mereka meminta agar kejaksaan segara menuntaskan kasus korupsi di PT JCTI atau yang lebih dikenal dengan PELINDO II.

"Korupsi harus diberantas, segera adili para koruptor! Masih banyak saudara-saudara kita hidupnya miskin!" Seru Koordinator aksi yang disambut yel-yel teriakan massa aksi, "Bantai koruptor!" Senin (11/2).

JAMAK menilai bahwa penanggulangan korupsi yang lemah oleh negara telah menjadi rahasia umum di negeri ini. Keberadaan KPK sempat membawa angin segar terhadap penyelesaian kasus korupsi. Namun itu menjadi suram ketika kasus korupsi telah sampai lebih dahulu ke Kejaksaan Agung. Proses penyelesaian kasus dapat dipastikan berlangsung lama dan bertele-tele.

Seperti dalam kasus korupsi di Pelindo II, sejak tahun 2002 telah tercatat 2 tersangka utama, yakni Mantan Menteri Tanri Abeng dan mantan Kepala Badan Pengawasan Pasar modal (BAPEPAM) Herwidayatmo.

Setelah sempat di SP3 pada tahun 2004, Kejaksaan Agung kembali membuka kasus ini pada tahun 2006 karena ditemukan bukti baru. Penyelesaian kasus ini berjalan lambat dan hingga hari ini belum ada tindak lanjut nyata dari pihak Kejaksaan Agung terhadap tersangka.

4 orang perwakilan massa aksi JAMAK, yang dipimpin koordinator Peter Lelyemin diterima pihak Kejagung dengan dikawal beberapa orang anggota polisi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2