Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Latihan Perang Bersama
Korut Kecam Latihan Perang AS-Korsel
Monday 25 Jun 2012 14:26:15
 

Kapal Perang AS pada Latihan Perang AS-Korsel (Foto: france24.com)
 
PYONGYANG (BeritaHUKUM.com) - Pihak Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengecam keras tindakan Amerika Serikat bersama Korea Selatan. Pengecaman ini bermula dari tindakan AS dan Korsel yang menunjukkan sikap angkuhnya kepada Korut. Kedua negera itu mengikbarkan bendera Korut saat keduanya melakukan latihan perang pada akhir pecan lalu.

Pada akhir pekan lalu latihan perang itu dinobatkan sebagai latihan perang terbesar yang pernah ada, setelah Perang Korea. Bersamaan dengan itu, bendera Korut pun muncul di sebuah bukit yang tertutup oleh kepulan asap dan kobaran api.
Latihan di Pocheon tersebut melibatkan dua ribu pasukan, jet tempur, tank, helikopter tempur Apache, dan misil serta peluncur roket. Bahkan, AS pun mengerahkan kapal induknya, USS George Washington.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut mengecam latihan tersebut dan mengatakan, pihaknya akan melanjutkan program senjata nuklir akibat terancam atas sikap AS. Program pembangunan senjata nuklir itu bernama ‘Pedang Berharga untuk Mencegah Perang’, demikian diberitakan Associated Press, Senin (25/6).

Kecaman ini akan membuat hubungan antara Korut dan Korsel semakin memanas. Apalagi, diketahui Korut, bersama Korsel ada AS, yang secara ideologis histories bertentangan dengan Korut yang beraliran komunis. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2