Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Korut Tembakkan 2 Rudal Balistik Jarak Pendek
2016-03-11 07:26:18
 

Pekan lalu, Korut meluncurkan enam roket ke laut. Pekan lalu, Korut meluncurkan enam roket ke laut.(Foto: Istimewa)
 
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Korea Utara telah menembakkan dua rudal balistik jarak pendek ke arah laut, kata militer Korea Selatan.

Kedua rudal dilesatkan pada Kamis (10/3) pagi dari Provinsi Hwanghae, bagian timur Korut, dan meluncur sejauh 500 kilometer hingga jatuh ke laut.

Sesaat setelah peluncuran, Pyongyang mengumumkan 'pembatalan' semua proyek kerja sama antar-Korea dan bakal melikuidasi semua aset Korea Selatan di Korut. Hal itu merujuk pada aset-aset Korsel di kawasan industri Kaesong yang telah ditinggalkan Korsel setelah Korut melakukan uji rudal pada awal Februari.

Aksi Korut yang lagi-lagi melesatkan rudal langsung mendapat tanggapan dari Jepang. Tokyo dilaporkan telah melayangkan surat protes kepada Korut melalui kedutaannya di Beijing, sebut kantor berita Kyodo.

Peluncuran rudal Korut dilakukan sehari setelah Kim Jong-un mengklaim bahwa negaranya mampu membuat hulu ledak nuklir mini yang bisa dipasang ke rudal.
Tindakan tersebut dinilai sebagai tanggapan Korut atas serangkaian sanksi baru oleh Dewan Keamanan PBB.

Ketegangan di Semenanjung Korea meningkat pekan ini seiring dengan digelarnya latihan tahunan militer gabungan Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Tahun ini, latihan tersebut digelar secara besar-besaran, dengan melibatkan 17.000 personel militer AS, 300 ribu serdadu Korsel, serta berbagai kendaraan tempur.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2