Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Kris Humphries Ajukan Pembatalan Pernikahannya
Friday 02 Dec 2011 22:49:48
 

Kim Kardashian dan Kris Humphries (Foto: People.com)
 
Pemain NBA Kris Humphries mengajukan kepada pengadilan untuk membatalkan pernikahannya yang berlangsung hanya selama 10 pekan dengan bintang realitas televisi Kim Kardashian. Permohonan itu diajukan Humphries sebulan setelah Kardashian meminta cerai.

Humphries tidak memberikan penjelasan atas permintaan permohonan pernikahan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pernikahannya dengan Kardashian adalah sebuah penipuan. Untuk itu, Humphries harus membuktikan hal tersebut, agar pengadilan menyetujui permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Humphries.

Humphries dan Kardashian menikah pada 20 Agustus lalu di California. Pesta pernikahan mereka dilangsung sangat meriah, meski tamu yang diundangnya terbatas. Humphries meninggalkan Kardashian, karena mendapati pelatih yoga istrinya itu dalam keadaan bugil. Hal inilah yang membuat rumah tangganya tak lebih dari seumur jagung.(ap/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2