Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Kronologi Kejadian di KPK, Jum'at 05 Oktober 2012
Saturday 06 Oct 2012 15:25:06
 

Aksi dari Berbagai elemen masyarakat, untuk mendukung KPK di depan gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pukul 09:10 WIB, tersangka Djoko Susilo mendatangi gedung KPK bersama dengan pengacaranya, Hotma Sitompul, Juniver Girsang, Tomi Sitohang dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan intelijen.

Pukul 10:30 WIB, Massa simpatisan Save KPK mulai berdatangan, berbaur bersama wartawan yang lain menunggu di warung samping gedung KPK.

Pukul 13:30 WIB, Massa simpatisan KPK dari Kebon Sayur berdatangan memenuhi area trotoar depan gedung KPK.

Pukul 14:05, Massa dari Komite Penyelamat KPK berjumlah puluhan orang menyerbu masuk dengan membentangkan spanduk Selamatkan KPK, dan kemudian dihadang oleh puluhan anggota kepolisian yang ikut mengamankan area gedung KPK.

Pukul 14:06 WIB, Orator dari massa Komite Penyelamat KPK mulai berorasi, meminta KPK agar segera menahan Djoko Susilo dan segera menuntaskan berbagai kasus, Hambalang, Century dan berbagai kasus korupsi kelas kakap lainnya.

Pukul 14:10 WIB, Tiba - tiba sekitar belasan orang dari gerakan buruh telah berada di depan pintu masuk gedung KPK, mereka berkumpul dan meneriakkan dukungan pada KPK untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi.

Pukul 14:20 WIB, Aksi Massa Save KPK mulai berkumpul dan melakukan orasi dari pintu keluar, massa dari kebon sayur juga ikut bergabung. Prof. Bambang Widodo, Usman Hamid, Anita Wahid berbaur besama massa aksi yang berasal dari para mahasiswa, budayawan, seniman dan dari berbagai lapisan masyarakat.

Pukul 14:30 WIB, Massa Komite Penyelamat KPK memaksa masuk, terjadi aksi saling dorong dengan polisi, dan polisi membubarkan aksi dengan mendorong penuh massa hingga keluar pintu pagar gedung KPK.

Pukul 14:40 WIB, Massa Komite Penyelamat KPK masih melakukan aksi dari luar pagar pintu masuk. Koordinator Aksi Mangapu Silalahi menjelaskan bahwa, mereka menolak segala bentuk pelemahan KPK yang sistimatis, sebab KPK masih mempunyai banyak pekerjaan yang harus diselesaikan seperti kasus Century, Hambalang dan banyak lagi yang mesti didukung. KPK sebagai lembaga yang masih dipercaya rakyat harus dilindungi dan dibela.

Pukul 14:50 WIB, Massa Mahasiswa GMNI berdatangan dan meriakkan dukungan pada KPK.

Pukul 15:00 WIB, Aksi massa di area dua pintu gedung KPK masih berlangsung.

Pukul 16:20 WIB, Polisi menerima puluhan massa dari Komite Penyelamat KPK untuk melakukan aksi cap jempol darah, terhadap dukungan terhadap KPK untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi dibawah tangga pintu masuk gedung KPK.

Pukul 17:50 WIB, Djoko Susilo belum jadi ditahan, keluar bersama pengacara dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan intelijen, menuju mobil yang telah siap dibawah tangga. Sejenak DS menjelaskan kepada wartawan bahwa ia telah menjalani proses hukum. (bhc/mdb).



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2