Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Laka Lantas
Kronologi Laka Lantas Maut di Jalur Puncak Cipanas Tewaskan 11 Orang
2017-04-30 17:29:41
 

Tampak kondisi Tempat Kejadian Perkara kecelakaan maut di jalur Puncak, Bogor dengan 13 orang tewas. Minggu (30/4).(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat memastikan jumlah korban jiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut beruntun, sementara, menjadi 13 orang. Seluruh korban dievakuasi ke RS Cimacan.

"Data terakhir yang kami himpun, jumlah korban meninggal bertambah. Jadi 13 orang, delapan di antaranya meninggal di TKP," ujar Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa di Cianjur, Minggu (30/4).

Namun, tak lama setelah berita tayang, Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa meralat jumlah korban meninggal. "Data terakhir yang kami terima dari rumah sakit ternyata 11 orang. Bukan 13 orang," ujar Erik di lokasi kecelakaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Erik mengakui sempat terjadi kesalahpahaman data, hingga ia menyebutkan terdapat 13 korban meninggal. Data terakhir, dua orang lainnya mengalami luka berat, dan dirujuk ke Jakarta.

"Jadi saya ralat, korbannya 11 orang. Yang dua orang itu selamat, namun luka berat dan dibawa ke Jakarta," kata Erik.

Kecelakaan maut di Jalur Puncak, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur kembali terjadi yang diduga disebabkan karena pengereman yang tak maksimal dari kendaraan bus.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun menjelaskan, sekitar pukul 10.30 WIB, Bus Pariwisata Kitrans bernopol B 7057 BGA bergerak dari arah Bogor menuju Cianjur.
Saat berada di lokasi, tepatnya di dekat Restora Bumi Aki, bus diduga tak dapat mengendalikan laju kendaraannya saat melintas di jalur menurun.

"Kemungkinan rem pada bus itu tidak maksimal sehingga menabrak delapan kendaraan dari arah berlawanan," ujarnya, Minggu (30/4).

Dari delapan kendaraan yang tertabrak, kata dia, enam diantaranya terperosok ke perkebunan milik warga yang berada sekitar lebih dari lima meter di bawah badan jalan.
"Yang terperosok empat motor, dua mobil avanza, termasuk busnya, sementara dua lainnya masing-masing mobil pick up dan angkot berada di sisi jalan," ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa enam kendaraan yang terperosok telah dievakuasi dan di bawa ke Polsek Pacet dan Masjid Ciloto.

Sementara Bus Pariwisata masih tampak berada di area perkebunan warga dalam kondisi terbalik.

Bus Pariwisata Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA tampak dalam posisi terbalik usai terlibat kecelakaan beruntun dengan 8 kendaraan lainnya di Jalur puncak tepatnya Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kendaraan bus yang terperosok kejurang dengan kedalaman sekitar 10 meter ini membuat petuagas yang akan melakukan evakuasi harus ekstra hati-hati.
Disisi lain, Sopir bus tersebut meninggal di lokasi kejadian dan semua korban sudah dibawa ke RSUD Cimacan.

Kendaraan yang terlibat:

1. Bus Pariwisata Kitrans B 7058 BGA
2. Avanza Silver B 1608 BKV
3. Avanza Silver B 1087 BIQ
4. Pick Up Hitam F 8312 YA
5. R2 Mio Merah B 4503 BBI
6. R2 Vario Merah B 3370 BXG
7. R2 Vario Hitam B 4503 BBI
8. R2 Satria FU B 6917 BHK


Korban luka berat :
1. Jhons (motor Mio)
2. Tiowores (pemotor Vario)
3. Iim Ibrohim (sopir angkot)
4. Tini Hartini (penumpang Avanza)
5. Hanifah (pengunjung warung)

Korban meninggal:
1. Martin (pemotor)
2. Suyono (sopir bus)
3. Jajang (sopir Avanza)
4. Sudinar (penumpang bus)
5. Suyatna (penumpang bus)
6. Wagirun (penumpang bus)
7. Mimi (penumpang bus)
8. Yoyo (penumpang Avanza)
9. Willy Candra (pemotor)
10. Siti Masitoh (penumpang angkot)
11. Mamad.(dbs/tribunnews/detik/metronews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Laka Lantas
 
  Mobil Terbakar, Anak Gubernur Kaltara dan Kader PSI Tewas Terbakar
  Kronologi Laka Lantas Maut di Jalur Puncak Cipanas Tewaskan 11 Orang
  Sopir Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Kameramen Televisi
  Tabrak Pembatas Jalan, Minibus Masuk Kolong Tol JORR W1
  Tabrak 3 Mobil dan Rumah, Siswa SMP Dipukuli Warga
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2