Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Seni Budaya
Kumpul Guyub Konco Jogya
Saturday 13 Oct 2012 20:55:49
 

Spanduk Kumpul Guyub Kunco Jogya (Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara wayang kulit, akan digelar malam ini di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta, Sabtu (13/10). Acara yang diselenggarakan oleh paguyuban warga Kota Yogyakarta di Jakarta ini, selain menggelar cara wayang kulit, juga mengadakan ajang pentas musik para anak remaja, serta menyajikan beberapa stand kuliner khas kota gudek Yogyakarta.

Pagelaran wayang seni budaya Yogyakarta yang digelar pada 13-14 Oktober 2012 di Plaza Tenggara Senayan, Jakarta. Selain pagelaraan wayang kulit juga menyajikan kuliner dan pameran kerajinan khas Yogyakarta. Nonton wayang Kulit Semar adalah berfungsi untuk membangun dan meningkatkan moralitas anak bangsa, yang didalangi langsung oleh Ki Seno Nugraha.

Acara ini akan berlangsung hingga minggu esok, (14/10). Salah seorang pemilik stand kuliner, Novi yang mengatakan kepada BeritaHUKUM.com, "ini merupakan syukuran bagi warga Yogyakarta yang berada di perantauan. Dimana kemarin Yogyakarta baru saja melantik Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta periode 2012-2017. Dan untuk itu, kami juga memiliki keistimewaan yang telah diakui pemerintah. Jadi, ini merupakan wujud syukur bagi warga Yogyakarta. Sebagai perwujudan dari keistimewaan Yogja ini, kami menggelar acara ini juga sebagai ajang silaturahmi," pungkasnya.

Nah, bagi warga Yogyakarta maupun warga yang sudah pernah mengenal kebudayaan Yogyakarta, dan ingin menikmati masakan khas Yogyakarta, silahkan saja datang ke GBK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Seni Budaya
 
  Kumpul Guyub Konco Jogya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2