Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Seni Budaya
Kumpul Guyub Konco Jogya
Saturday 13 Oct 2012 20:55:49
 

Spanduk Kumpul Guyub Kunco Jogya (Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara wayang kulit, akan digelar malam ini di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta, Sabtu (13/10). Acara yang diselenggarakan oleh paguyuban warga Kota Yogyakarta di Jakarta ini, selain menggelar cara wayang kulit, juga mengadakan ajang pentas musik para anak remaja, serta menyajikan beberapa stand kuliner khas kota gudek Yogyakarta.

Pagelaran wayang seni budaya Yogyakarta yang digelar pada 13-14 Oktober 2012 di Plaza Tenggara Senayan, Jakarta. Selain pagelaraan wayang kulit juga menyajikan kuliner dan pameran kerajinan khas Yogyakarta. Nonton wayang Kulit Semar adalah berfungsi untuk membangun dan meningkatkan moralitas anak bangsa, yang didalangi langsung oleh Ki Seno Nugraha.

Acara ini akan berlangsung hingga minggu esok, (14/10). Salah seorang pemilik stand kuliner, Novi yang mengatakan kepada BeritaHUKUM.com, "ini merupakan syukuran bagi warga Yogyakarta yang berada di perantauan. Dimana kemarin Yogyakarta baru saja melantik Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta periode 2012-2017. Dan untuk itu, kami juga memiliki keistimewaan yang telah diakui pemerintah. Jadi, ini merupakan wujud syukur bagi warga Yogyakarta. Sebagai perwujudan dari keistimewaan Yogja ini, kami menggelar acara ini juga sebagai ajang silaturahmi," pungkasnya.

Nah, bagi warga Yogyakarta maupun warga yang sudah pernah mengenal kebudayaan Yogyakarta, dan ingin menikmati masakan khas Yogyakarta, silahkan saja datang ke GBK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Seni Budaya
 
  Kumpul Guyub Konco Jogya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2