Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KLH
Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Pertambangan Emas PT Antam
Monday 04 Nov 2013 14:48:04
 

Menteri lingkungan Hidup Prof, Dr Balthasar Kambuaya MBA, melakukan kunjungan kerja lapangan bersama wartawan dan Direktur Operasial PT Antam Teddy Badrul Zaman kelokasi Pertambangan Emas PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Jawa Barat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri lingkungan hidup Prof, Dr Balthasar Kambuaya melakukan kunjungan kerja lapangan bersama wartawan dan Direktur Operasial PT Antam Teddy Badrul Zaman ke lokasi Pertambangan Emas PT ANTAM (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Jawa Barat.

Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan serta pengawasan terhadap ketaatan peraturan di bidang lingkungan hidup pada usaha pertambangan.

"Saya pikir kita perlu bersyukur, dengan pekerjaan dan investasi tambang PT Antam yang cukup besar. Keamanan para pekerja dan keamanan lingkungan merupakan tugas saya, guna memastikan semua unit produksi ini clean dan baik," ujar Kambuaya, Senin (4/11) selepas masuk kedalam lokasi gua pertambangan dikedalaman 2 KM didalam Gunung Pongkor.

Ditambahkanya, bahwa selama beroperasi, PT Antam dinilai sudah cukup baik, dan menurutnya, PT Antam memiliki ahli-ahli dibidangnya, hasilnya kembali untuk kemaslahatan Bangsa dan Negara serta masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kambuaya juga memastikan bisnis pertambangan PT Antam akan terus berjalan normal, walau berproduksi didalam kawasan hutan Nasional Gunung Halimun, Jawa Barat.

"Dan ini juga perlu di jaga betul, dan agar lebih hijau, bukan hanya upaya reklamasi semata," pungkas Kambuaya.

Sementara, Teddy Badrul Zaman mengatakan, untuk pengelolaan lingkungan, perusahaan tambang kami perlu memperhatikan pemanfaatan sumber daya alam, pemanfaatan limbah non B3, pengembangan masyarakat, dan pelestarian keanekaragaman hayati dilokasi pertambangan.

Selain meninjau lokasi pertambangan Kambuaya juga di dapuk melakukan pelepasan burung Elang, Ular Bido, untuk dapat kembali kehabitatnya. Rombongan juga meninjau upaya pembibitan tanaman hutan tropis dengan 8 jenis pohon, dan total 300,000 ribu bibit siap tanam.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KLH
 
  Negara Rugi Rp362,6 Triliun, Slamet Desak KLHK Beberkan Perusahaan Pemegang Izin Konsensi
  Legislator Imbau KLHK Tetapkan Program Konkret Kurangi Polusi Udara dan Sampah
  Ingin Melapor ke Menteri LHK? Bisa via Medsos Saja
  DPR Nilai Serapan Anggaran KLHK Sangat Rendah
  Gubernur Aceh Diminta Tinjau Kembali Pergub Tentang Hukuman Cambuk di LP
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2