Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
2023-03-03 10:36:25
 

Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon.(Foto: Dok/Man/DPR)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengutuk tindak kekerasan para pemukim ilegal Israel di kota Huwara yang Nablus melakukan penghancuran terhadap pemukiman warga Palestina. Terkait hal itu, Wakil Presiden The League of Parliamentarians for Al Quds (Liga Parlemen Dunia untuk Palestina) ini mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB segera mengambil langkah konkrit menghentikan segala bentuk kekerasan Israel.

"BKSAP DPR RI mengutuk keras aksi vandalisme pemukim ilegal Israel. Tak boleh ada pembiaran terhadap tindak kekerasan apapun, termasuk kebrutalan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina. Sulit untuk menutup mata bahwa selama ini Israel diberi status perlakuan luar biasa yang memungkinkannya terus melakukan kejahatan dengan impunitas lengkap. Sementara itu, rakyat Palestina diminta menahan diri untuk tidak melakukan pembelaan diri," ujar Fadli dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Rabu (1/3).

Lebih lanjut, Fadli menyatakan BKSAP juga terus mendukung Pemerintah Indonesia selalu proaktif menekan DK PBB untuk menggelar pertemuan darurat atas situasi di Palestina. Hal tersebut, ungkap Fadli, merupakan langkah politik yang harus diambil sebagai bagian dari mandat konstitusi politik luar negeri Indonesia yang mengecam segala tindak kekerasan terhadap kemanusiaan.

Menyikapi hal itu, Fadli mengungkapkan BKSAP akan melakukan Diplomasi Parlemen dalam merespon tragedi ini. BKSAP DPR RI akan kembali mengangkat isu Palestina di Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU), pada 11-15 Maret mendatang di Manama, Bahrain. Bahkan, sambung Fadli, BKSAP DPR RI juga sudah menyiapkan draf resolusi terkait Palestina ke sidang IPU tersebut agar diadopsi sebagai emergency item.

Terlebih, kebrutalan di Huwara Nablus tersebut diduga kuat justru dilindungi bahkan didukung oleh oknum aktor internasional dan pihak keamanan rezim sayap kanan radikal Israel. "Pernyataan Menlu Palestina Riyad al Maliki yang menduga kuat ada aktor internasional yang melindungi Israel dari pertanggungjawaban, harus disikapi serius oleh DK PBB," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebagaimana diketahui, Palestina kembali mencekam pada Minggu, 26 Februari 2023 baru-baru ini sejumlah pemukim ilegal Israel. Dari catatan media internasional, lebih dari 30 rumah dan puluhan mobil warga Palestina dibakar. Seorang warga Palestina ditembak mati dan sekitar 400 warga Palestina terluka. Tragedi tersebut merupakan tindak kekerasan brutal dan terburuk dalam beberapa dekade terakhir.(DPR/pun/aha/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2