Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
LAF
LAF dan RASSA Desak Pemerintah Masukkan Hasil Muzaqarah Ulama Dalam Qanun
Monday 26 Aug 2013 06:25:16
 

Rambongan Rabitah SIlaturahmi Santri se-Aceh ( RASSA ) minggu 25/8 saat mengunjungi pantai kuala peudawa Kecamatan Idi Rayek Kab Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rambongan Rabitah SIlaturahmi Santri Se Aceh (RASSA) Wilayah Aceh Timur, serta ketua pusat Lembaga Acheh Future minggu 25/8 petang, mengunjungi tempat Parawisata, Kuala Peudawa dan Pantai Kuala Peunaga Peurlak, untuk melihat Lansung kondisi pelanggaran syar'at Islam pada lokasi tersebut.

Koordinator RASSA Aceh Timur Tgk Ishak didampingi Ketua Pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, mengatakan masih ramai muda mudi yang datang kepantai berpasang pasangan, amatan awak media di pantai Kuala Pedawa, masih rame pengunjung yang manfaatkan kendaraan berplat Merah, untuk mengunjungi tempat tersebut.

"Kami heran, bukan masyarakat bisa saja yang kurang tau tentang syariat islam, tapi pejabat juga demikian, menurut imformasi yang kami terima dari masyarakat setempat (pesisir) mereka tidak ada kekuata untuk mencegah maksiat di tepi pantai tersebut, bila pemerintah tidak mendukungnya, buktinya ada mobil2 dinas yang kami lihat di pantai," ujar Tgk Ishak.

Mendesak Bupati Aceh Timur Hasballah, untuk mamsukan hasil Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Abu Paya Pasi beberapa waktu yang lalu ke dalam Qanun, agar tempat tempat parawisata terbina secara Islami, "ujar Tgk Ishak lagi.

Sementara ketua pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, mendesak Pemerintah Aceh, Khususnya Kabupaten Aceh Timur, untuk menghargai hasil Muzakarah Ulama Aceh beberapa waktu yang lalu di Dayah Paya Pasi, kami melihat pemerintah Aceh Alergi dalam menegakan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

"Kami sangat kecewa terhadap Pejabat yang mengizinkan mobil dinas di gunakan untuk pribadi, kami melihat lansung dilapangan kendaraan ber plat merah terparkir di tepi pantai, pada saat rambongan santri menghalau pengunjung, mereka buru buru kabur," ujar Razali Yusuf.

Menurut Razali Yusuf lagi, pada kunjunagan tersebut Robongan Rabitah SIlaturahmi Santri Se Aceh (RASSA), menemukan dua kendaraan berplat Merah pada lokasi tersebut, dobel kabin no polisi BL 8069 AM, kijang inova BL 104 U.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2