Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
LAKI
LAKI: Pemerintah Belum Berperan Maksimal dalam Pemberantasan Korupsi
Thursday 16 Jan 2014 11:44:16
 

Ratusan Pengurus DPD, DPC, PAC (kordinator) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) seluruh provinsi dan Kabupaten/ kota seluruh Indonesia, saat mengikuti Rakernas ke VI, Kamis (16/1) di Anjungan Lampung TMII.(Foto: BH/kar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Penegak Hukum, BPK serta BPKP, DPR, dan masyarakat punya peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Burhanudin Abdullah Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), dalam Rapat Kerna Nasional (Rakernas) ke VI pada, Kamis (16/1) di Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), acara yang di gelar selama 3 hari, Rabu hingga Jumat (15-17/1).

Pemerintah serta DPR belum dapat mengalokasikan anggaran untuk melakukan pencegahan, pendidikan, pengawasan dan penindakan terhadap bahaya laten korupsi. Lembaga Penegak hukum belum memiliki komitmen yang sama dengan lembaga (Ormas) anti korupsi, dalam pemberantasa korupsi di negeri ini.

Motivasi LAKI untuk memberantas korupsi, UU No.8 tahun 1985, PP No.71 tahun 2000, UU No.31 tahun 1999, dan UU No.20 tahun 2001, serta perintah agama. Mengingat kondisi Bangsa yang semakin terpuruk.

Target utama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) 15 tahun ini, semua pemimpin Indonesia harus bersih dari korupsi dan LAKI pada tahun 2016, akan menempatkan pengurusnya di tiap RT/RW di seluruh Indonesia.

Ormas LAKI berdiri pada tanggal 20 April 2007 di Pontianak Kalimantan dengan VISI: Berkarya Kita Jaya, Maju Dalam Kebersamaan, Bersatu Dalam Berantas Korupsi dengan MISI: Melalui kerakyatan yang dinamis, mempersatukan dan bersama seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif bersama Pemerintah dalam memberantas korupsi demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta MOTTO: Berpegangan tangan bangun kekuatan, Berjuang gigih menggapai harapan, Keadilan dan kesejahteraan adalah tujuan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > LAKI
 
  Oknum LSM LAKI Diduga Jadi Bodyguard Sekot Tarakan Kaltara
  LAKI: Pemerintah Belum Berperan Maksimal dalam Pemberantasan Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2