Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
LBH
LBH Indonesia Mengadakan Rembuk Warga Kawal Janji Gubernur DKI
Sunday 30 Dec 2012 14:05:53
 

Mayoung, Diretur LBH I Jakarta (kanan), dan Aktivis dari ICW Abdullah (kiri) saat menyampaikan beberapa paparannya dalam acara mengawal janji Gubernur, Minggu (30/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) mengadakan panggung rakyat rembuk warga Jakarta, Minggu (30/12) di kantor LBH I Jalan Diponegoro Jakarta Pusat.

Dalam acara ini Mayoung Direktur LBH I Jakarta, mengungkapkan bahwa negara menjamin hak-hak warga negaranya, pemerintah harus membuka peluang-peluang dan jangan mempersempit peluang tersebut, seperti hak atas perumahaan, pendidikan, dan kesehatan.

"Masih banyak warga Jakarta yang tidak dapat rumah layak, bahkan rumah mereka digusur, hak atas pendidikan. Akte masih bayar, tidak punya akte tidak bisa sekolah di Negeri, sekolah di swasta bayar," ujar Mayoung.

Dengan alasan keindahanan, Jakarta semua perlu keindahan, namun jangan orang kecil yang dikorbankan mengakibatkan keindahan rusak, pemerintah harus mampu mengakomodasi semua keindahan.

"Alasan Pemprov DKI Jakarta, masih besar anggaran untuk ketertiban, yaitu anggaran penggusuran, masih banyak peraturan Perda yang tidak pro terhadap rakyat, dengan Perda itu pemerintah bisa sewenang-wenangnya menertibkan siapa yang dianggap tidak tertib," tambah Mayong

Sementara Abdullah dari Aktivis ICW mengungkapkan, "pemerintah punya kewajiban untuk mengurus kita rakyat Jakarta, saat ini kita harus kawal hasil Pilkada kemarin, dan kita kawal janji-janji mereka. Kartu sehat banyak yang belum dapat dari masyarakat yang hadir di LBHI ini," ujarnya.

Anggaran DKI Jakarta adalah APBD paling besar dari semua Propinsi di Indonesia, kurang lebih 45 triliun, mengenai pendidikan masih banyak kekurangan. Anggaran pemerintah rakyat tidak boleh tahu itu tidak tepat, APBD DKI 45 triliun dan harusnya bisa mensejahterakan kita semua," tambah Abdullah yang disambut tepuk tangan meriah dari ratusan masyarakat yang hadir.

Abdullah bertanya pada seluruh pengunjung yang hadir, "setuju tidak kita kawal anggaran DKI Jakarta?", dan dijawab "setuju" oleh seluruh pengunjung yang hadir.

"ICW ikut dalam pengawalan Anggaran DKI Jakarta, korupsi akan subur jika mereka pemerintah DKI Jakarta tidak mau berdialog, tidak mau membuka diri, korupsi tidak akan terkurangi kalau kita bersama kita mengawal pemerintahan baru Jakarta agar berpihak kepada rakyat," pungkas Abdullah.

Acara ini juga diisi dengan teater Betawi, dan dangdutan dengan para Waria, terlihat juga anak-anak kecil dan ibu-ibu asyik berjoget dangdut bersama waria dengan pakaian yang super minim, namun ibu-ibu dan anak suka ria berjoget bersama.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > LBH
 
  Sewenang-wenang, Rektor UNTAG '45 Jakarta Digugat ke PTUN
  LBH Adukan Dirut PT ASDP ke Komnas HAM
  LBH Indonesia Mengadakan Rembuk Warga Kawal Janji Gubernur DKI
  Mahasiswa GM-I Bakar Ban di Depan LBHI Jakarta
  LBH Jakarta Mengadukan Kapolsek Bojong Gede Bogor Ke Kapolda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2