Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kebebasan Pers
LBH Pers: Pemerintah Kurang Serius Melindungi Kebebasan Pers
Friday 04 May 2012 15:51:28
 

Demontrasi kebebasan pers (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pada Hari Pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengingatkan Pemerintah untuk lebih serius memberikan perlindung dan jaminan terhadap kesebebasan pers. Pasalnya dari catatan LBH Pers dan Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) ada delapan kasus pembunuhan wartawan yang pelakunya belum ditangkap.

"Kita melihat pada tahun 2012 kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis semakin meningkat. Dari catatan kami, ada delapan kasus pembunuhan wartawan dari tahun 1996 s/d 2010, yang pelakunya belum diproses secara hukum," ujar ketua LBH Pers Hedrayana saat ditemui BeritaHUKUM.com di kantornya, kemarin.

Hendra menambahkan, misalnya kasus Udin yang sebentar lagi akan darluasa. "Contohnya kasus yang menimpa Udin. Inikan sudah enam belas tahun, dua tahun lagi kan sudah kadarluasa. Jika dibiarkan ini akan menjatuhkan kredibelitas Pemerintah dimata internasional," tambahnya.

Menurut Hendra, kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di suatu negara akan menjadi catatan hitam di dunia internasional." Dan kemungkinan lembaga-lembaga internasional yang melindungi jurnalis, membawa kasus ini ke mahkamah internasional. Dan jika itu terjadi bisa dipastikan akan menjatuhkan kredibilitas pemerintah di mata dunia," tuturnya.

Untuk itulah pihaknya berharap, kepada Pemerintah untuk serius menangani kasus ini. Sebab kasus pembuhunan terhadap wartawan bukalah kriminal murni, melainkan sudah masuk pelanggaran HAM berat.

Selain itu, Hendra menegaskan, jika pelaku dan dalang pembunuhan wartawan tertangkap, harus dihukum seberat-beratnya. "Agar ada efek jera, tetapi bagaimana bisa, toh pelakunya belum tertangkap," imbuh Hendra.

Sekedar informasi, delapan kasus pembunuhan wartawan adalah, kasus pembuhanan Fuad M Syarifuddin wartawan harian Bernas Yogyakarta, (1996), Naimullah wartawan Sinar Pagi (1997), lalu Agus Mulyawan Asia Press (1999), muhammad Jamaluddin, Kameramen TVRI (2003), Ersa Siregar, Jurnalis RCTI (2003) dan terakhir Alfred Mirulewan tabloid Pelangi (2010). (bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Kebebasan Pers
 
  Polemik Deddy Corbuzier Vs Kemenkumham, Ini Komentar Praktisi Hukum Dolfie Rompas
  Jamin Kebebasan Berpendapat, Presiden Terima Antara Achievement Award
  Industri Pers Harus Kembangkan Pers Nasionalis
  SPRI: Presiden Harus Segera Bertindak Selamatkan Kebebasan Pers
  Reproduksi Regulasi Usang, Ancaman Bagi Kebebasan Pers
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2