Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
LIPI: Ada 3 Provinsi di Indonesia Rawan Hoaks
2019-01-18 18:34:53
 

Foto bersama saat Diskusi Publik 'Hoax, Integritas KPU dan Ancaman Legitimasi Pemilu' yang digelar Institut Demokrasi Republikan (ID-Republikan) di kawasan Cikini, Jumat (18/1).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peneliti Sosial dan Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakir memaparkan daerah-daerah yang rawan terpapar isu hoaks ada di tiga provinsi di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan saat diskusi publik 'Hoaks, Integritas KPU dan Ancaman Legitimasi Pemilu' di Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1).

"Daerah provinsi Aceh, Jabar, Banten itu, Tingkat keterimaan terhadap berita PKI, kriminalisasi Ulama, invasi tenaaga asing itu tinggi skali dirilis tahun 2018 terhadap 1800 responden, masing-masing provinsi 200 orang ada di sembilan provinsi, kita mengukur tingkat toleransi di daerah-daerah tersebut," paparnya.

Ia menjelaskan dari penelitian tersebut ditemukan daerah yang keislaman agamanya kuat maka lebih berpeluang dalam termakan isu hoaks.

"Didaerah-daerah yang punya afiliasi dengan islam politik sangat tinggi tingkat keberterimaan berita yang telah kita konfirmasi adalah hoaks," jelasnya.

Hal tersebut menurutnya sejalan dengan ajaran Islam yang menyebut bahwa paham komunisme adalah salah, "Karena kekuatan dalam kasus hoax komunisme memang agama adalah paham yang memberikan dasar terhadap keyakinan bahwa komunismes itu sudah pasti adalah salah," tuturnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2