Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
LPS
LPS Mengungkapkan Telah Menyelamatkan Bank Century
Tuesday 17 Dec 2013 19:35:19
 

Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman dan Samsu Adi Nugroho.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Corporate Secretary Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho mengungkapkan bahwa telah menyelamatkan bank Century.

"Satu bank yang kita selamatkan yaitu bank Century," kata Samsu dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Selasa (17/12) di gedung Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

"Tidak ada bailout, kami mengenal istilah PMS, yakni Penanaman Modal Sementara terkait Century," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman mengatakan bahwa hingga saat ini dalam hal pengejaran aset, LPS secara belum melakukannya.

"Pengejaran aset century secara formil belum," ujar Arie. Selain itu Arie menjelaskan bahwa sebenarnya sejak tahun 2012 LPS telah bekerjasama dengan Kejagung.

"LPS sudah ada kerjasama dengan Kejagung. LPS ini badan hukum yang independen, transparan dan akuntabel, karena kami juga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucap Arie.

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2004, Rp703 miliar sisi penjaminan yang sudah diberikan LPS. Dan awal berdirinya LPS dari anggaran APBN sebesar Rp4 triluin, kemudian berjalannya LPS ini dari 0,2 persen pertahun dari setiap bank, atau sekitar Rp6 triliun pertahun.

"Kami tetap berhati-hati dalam pengelolaan dana, nantikan ada penyetoran negara bukan pajak," pungkas Samsu.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2