Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
LPS
LPS Mengungkapkan Telah Menyelamatkan Bank Century
Tuesday 17 Dec 2013 19:35:19
 

Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman dan Samsu Adi Nugroho.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Corporate Secretary Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho mengungkapkan bahwa telah menyelamatkan bank Century.

"Satu bank yang kita selamatkan yaitu bank Century," kata Samsu dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Selasa (17/12) di gedung Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

"Tidak ada bailout, kami mengenal istilah PMS, yakni Penanaman Modal Sementara terkait Century," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Grup Litigasi LPS Arie Budiman mengatakan bahwa hingga saat ini dalam hal pengejaran aset, LPS secara belum melakukannya.

"Pengejaran aset century secara formil belum," ujar Arie. Selain itu Arie menjelaskan bahwa sebenarnya sejak tahun 2012 LPS telah bekerjasama dengan Kejagung.

"LPS sudah ada kerjasama dengan Kejagung. LPS ini badan hukum yang independen, transparan dan akuntabel, karena kami juga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucap Arie.

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2004, Rp703 miliar sisi penjaminan yang sudah diberikan LPS. Dan awal berdirinya LPS dari anggaran APBN sebesar Rp4 triluin, kemudian berjalannya LPS ini dari 0,2 persen pertahun dari setiap bank, atau sekitar Rp6 triliun pertahun.

"Kami tetap berhati-hati dalam pengelolaan dana, nantikan ada penyetoran negara bukan pajak," pungkas Samsu.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2