JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah dirinya dianiaya oleh sejumlah orang tidak dikenal, Hendri Kurniawan (36), korban pencurian pulsa mendatangi gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (15/11). Langkah ini ditempuh, agar mendapatkan pelindungan hukum dan keamanan dari lembaga tersebut.
Hendri datang ke LPSK itu, bersama kuasa hukum Bontor Tobing. Kedatangannya ini untuk menerangkan berkas yang harus ditandatangani terkait adsministrasi perlindungan LPSK. Hendri yang tiba menggunakan taksi itu, terlihat jalan terpincang-pincang lantai dua di gedung itu. Hal ini akibat bekas cidera pelaku yang menganiayanya tersebut.
Menurut Bontor Tobing, pihaknya yakin LPSK akan memberikan perlindungan terhadap korban pencurian pulsa itu. "Permohonan kami akan dikabulkan. Sedangkan bentuk perlindungannya, masih akan diputuskan dalam rapat paripurna komisiner LPSK itu," jelas dia.
Sedangkan Hendri yang ditemui wartawan, menyatakan bahwa dirinya akan tetap konsekuen dalam perjuangannya. Diirnya akan tetap menyeret pelaku yang menggelapkan pulsa ponselnya, meski dirinya dianiaya secara fisik. "Saya tidak akan mencabut laporan saya meski dianiaya. Ini merupakan batu ujian ketika berbicara kebenaran," tegas dia.
Sebelumnya, pada Senin (14/11) kemarin, Hendri telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri. Dalam pemeriksaan selama enam jam itu, ia ditanyai seputar kronologi pencurian pulsa yang dilakukan layanan sms premium 'INI GRATIS'.
Usai mendapat SMS tersebut, pulsa Hendri tersedot dan mengadu ke Grapari Bogor lewat line 116. Selain itu, dia juga telah mengirimkan keluhan lewat surat pembaca di salah satu harian di Bogor. Bahkan, telah mendatangi Grapari dan diterima customer servis setempat. "Kata mereka waktu itu, 'INI GRATIS' adalah bahasa iklan. Kami juga tidak tahu, apa maksud keterangan mereka," beber Bontor.
Kepada penyidik, Hendri juga telah menyerahkan ponsel dan sim card untuk dijadikan barang bukti. Rencananya, Mabes Polri akan memanggil pihak Grapari Bogor serta customer servis yang menerima aduan Hendri. Tapi belum bisa dipastikan jadwal pemanggilan tersebut.(dbs/irw)
|