JAKARTA, Berita HUKUM - Sukri Hakkepper dan Andi Lala, Perwakilan Jakarta Depelopment Watch (Jadewa) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status Ahmad Hidayat Mus yang sekarang menjabat sebagai bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (14/5).
Adapun dalam keterangan persnya, JADEWA mendesak agar KPK memeriksa Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus tentang:
1. Kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula selama Tahun 2006 sampai 2010 dengan total anggaran senilai Rp 325 miliar.
2. Pembangunan jalan tanpa tender Falabisahaya-Auponhia-Mangoli-Waisakai senilai Rp 167 miliar, pembangunan jalan tanpa tender Gela-Tikong-Lede senilai 105 miliar, dan kasus korupsi pembagunan jalan tanpa tender Samuya-Losseng senilai Rp 7 miliar.
3. Kasus tindakan pidana korupsi dalam pembangunan Kantor Bupati Kepulauan Sula yang menggunakan Sistem multi years anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tahun 2006-2012 senilai Rp 46 miliar.
4. Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sanana senilai Rp 24 miliar.
5. Kasus Pengadaan Tanah untuk Bandara Baru Pulau Talibu Rp 4,6 miliar.
6. Kasus dana Loby CPNSD Rp 1,2 miliar dan insentif PBB Rp 2,4 miliar.
7. Kasus suap membayar rekomendasi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Rp 200 juta.
Dalam menjelaskan paparan diatas, setidaknya Andi lala Dan Sukri ada sekitar satu setengah jam di dalam gedung KPK untuk menjelaskan persoalan tuntutan dari LSM JADEWA tersebut.
Seiring berjalannya keadaan, Andi Lala dan Sukri didalam gedung KPK dalam menyampaikan desakan agar KPK memeriksa Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus, tidak luput juga aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung KPK, demo kali ini juga dibarengi dengan teriak-teriak tuntutan para aksi unjuk rasa untuk Bupati Sula serta menyanyikan lagu-lagu perjuangan serta ada aksi membakar kertas-kertas yang bertuliskan tentang perbuatan busuk Bupati Sula.
Arwin, salah satu LSM JADEWA yang sedang berunjuk rasa menyampaikan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, "Bupati kepulauan Sula selama 2 periode ini merupakan pejabat yang gagal secara struktural, dan sudah sepantasnya diadili," ujarnya.
Dan beberapa bulan kemudian, lanjutnya, "pesta demokrasi akan kembali digelar di provinsi Maluku Utara, namun beberapa calon kandidat yang ingin maju ke pentas demokrasi Maluku Utara terkait persoalan korupsi salah satunya adalah Ahmad Hidayat Mus yang sekarang menjabat sebagai bupati Kabupaten Kepulauan Sula," tambahnya.
JADEWA juga menilai, "adanya sebuah persekongkolan penegak hukum dengan Ahmad Hidayat Mus terkait persoalan kasus korupsi yang merugikan negara dan tidak ada bentuk ketegasan tindak lanjut dari kasus korupsi ini," kata Arwin menyampaikan pada saat aksi unjuk rasa sedang berlangsung.
Aksi unjukrasa ini berlangsung sekitaran 4 jam dan massa ini juga dapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian, serta berjalan dengan kondusif dan tentram.(bhc/bar) |