Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo LSM
LSM Pendoa Demo di Kantor Gubernur DKI, Kutuk Para Koruptor
Wednesday 14 Nov 2012 21:21:52
 

Aksi ratusan LSM Pandoa saat melakukan unjukrasanya di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (14/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan orang yang merupakan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Indonesia (LSM Pendoa), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (14/11). Dari pernyataan sikap, LSM Pendoa menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu, APBD DKI sempat mengeluarkan dana hingga 19 miliar rupiah, Dinas Pendidikan untuk pembuatan Asset Management Plan (AMP) sebuah situ yang menginput seluruh database aset lembaga pendidikan secara real-time. Namun uang habis, sementara AMP itu sendiri tak kunjung berfungsi, sehingga sistem pemantauan, pelaporan, dan perencanaan terhadap kondisi aset-aset di dunia pendidikan (termasuk bangunan sekolah) hanya berjalan secara manual seperti dizaman batu.

Aksi diwarnai dengan orasi-orasi kecaman atas pembangunan di Jakarta yang mandul terhadap kepentingan rakyat. Koordinator aksi, Ardi Simanjutak pun menyebut, Pemerintah provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perumahan dan Gedung sebagai aktor pembobolan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Ya mereka lebih mengutamakan proyek pengadaan dibandingkan proyek fisik sebagai fasilitas publik," tuturnya. Robohnya atap bangunan SDN 03 Rawamangun, serta adanya kondisi bangunan sekolah yang masih memprihatinkan, hanyalah satu dari segunung dampak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses perencanaan, pengusulan, penetapan, penyerapan, pelaksanaan hingga pengawasan dan pelaporan APBD DKI Jakarta.

Unjuk rasa sempat diwarnai aksi dorong pagar utama Balaikota. Para pendemo menuntut saat ini juga dapat bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama agar dapat didengarkan aspirasi mereka. Dalam orasinya, mereka mengkritik Pemprov DKI tidak matang dalam perencanaan pembangunan rumah susun untuk warga, bahkan terkesan 'proyekan' semata.

"Membangun rumah susun setelah itu diterlantarkan," lantang Ardi yang tampak mengenakan kemeja kotak-kotak khas Jokowi-Basuki saat berkampanye Pilgub DKI lalu. Parahnya lagi, lahan yang dipakai untuk pembangunan rumah susun selalu dalam kondisi bermasalah atau sengketa. Ardi menegaskan, Jokowi-Ahok, sapaan Joko-Basuki, harus membedakan permasalahan yang terjadi di Jakarta dengan di daerah. Koruptor di daerah tidak bisa disamakan dengan di Jakarta. Begitu pun permasalah sosial politiknya.

Massa aksi menyayangkan mengapa APBD DKI yang puluhan triliun, namun dari segi pendidikan masih disepelekan, "Masalah pendidikan adalah persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, itu yang harus jadi prioritas!" ungkap Uki yang juga merupakan korlap aksi.(bhc/mdb)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2