Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
LSM Surati Produsen Timah Agar Pedulikan Lingkungan dan Tambang di Bangka Belitung
Friday 08 Mar 2013 21:57:09
 

Tambang Timah (Foto: Ist)
 
BANGKA BELITUNG, Berita HUKUM - Sebagian timah dunia berasal dari Pulau Bangka Belitung. Timah tersebut digunakan untuk produk elektronik, termasuk handphone. Bahkan merek-merek besar handphone, seperti Apple menggunakan timah dari Bangka Belitung.

Namun akibat penambangan sekala luas dan ratusan tahun, Pulau Bangka khususnya mengalami kerusakan lingkungan parah. Setelah penambangan di darat yang menghancurkan lahan-lahan produktif untuk pertanian lada dan hutan, penambangan bergeser ke laut. Bahkan PT Timah menggunakan slogan Go Offshore Go Deeper (Ke Laut, Lebih Dalam).

Penambangan timah yang takan aman juga akibatkan korban jiwa. Sepanjang tahun 2012, terdapat 83 manusia (tentu saja mereka semua ini gantungan hidup keluarga, punya anak dan orang tua).

Kerusakan lingkungan dan korban jiwa manusia ini jika terus berlangsung mengakibatkan jadi ironi produk-produk elektronik yang setiap hari dipasarkan dan digunakan masyarakat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama grup organisasi lingkungan hidup Friends of the Earth Netherlands, Friends of the Earth Inggris menyayangkan situasi lingkungan dan keselamatan manusia terkait kegiatan penambangan timah di provinsi Bangka Belitung.

Mereka meminta agar penambangan memperhatikan pendapat masyarakat yang terdampak (veto rakyat), tidak akan melakukan penambangan timah di kawasan lindung di hutan dan di laut.

Penambangan di laut tidak akan membahayakan terumbu karang,mangrove, rumput laut, daerah penangkapan ikan nelayan. Terhadap lingkungan yang sudah rusak, mereka mendesak agar dilakukan perbaikan lingkungan hidup.(rls/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2