Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
LSM Surati Produsen Timah Agar Pedulikan Lingkungan dan Tambang di Bangka Belitung
Friday 08 Mar 2013 21:57:09
 

Tambang Timah (Foto: Ist)
 
BANGKA BELITUNG, Berita HUKUM - Sebagian timah dunia berasal dari Pulau Bangka Belitung. Timah tersebut digunakan untuk produk elektronik, termasuk handphone. Bahkan merek-merek besar handphone, seperti Apple menggunakan timah dari Bangka Belitung.

Namun akibat penambangan sekala luas dan ratusan tahun, Pulau Bangka khususnya mengalami kerusakan lingkungan parah. Setelah penambangan di darat yang menghancurkan lahan-lahan produktif untuk pertanian lada dan hutan, penambangan bergeser ke laut. Bahkan PT Timah menggunakan slogan Go Offshore Go Deeper (Ke Laut, Lebih Dalam).

Penambangan timah yang takan aman juga akibatkan korban jiwa. Sepanjang tahun 2012, terdapat 83 manusia (tentu saja mereka semua ini gantungan hidup keluarga, punya anak dan orang tua).

Kerusakan lingkungan dan korban jiwa manusia ini jika terus berlangsung mengakibatkan jadi ironi produk-produk elektronik yang setiap hari dipasarkan dan digunakan masyarakat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama grup organisasi lingkungan hidup Friends of the Earth Netherlands, Friends of the Earth Inggris menyayangkan situasi lingkungan dan keselamatan manusia terkait kegiatan penambangan timah di provinsi Bangka Belitung.

Mereka meminta agar penambangan memperhatikan pendapat masyarakat yang terdampak (veto rakyat), tidak akan melakukan penambangan timah di kawasan lindung di hutan dan di laut.

Penambangan di laut tidak akan membahayakan terumbu karang,mangrove, rumput laut, daerah penangkapan ikan nelayan. Terhadap lingkungan yang sudah rusak, mereka mendesak agar dilakukan perbaikan lingkungan hidup.(rls/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2