Bintang pop pemenang Grammy Award, Lady Gaga mengajukan gugatan terhadap sebuah perusahaan kosmetik dan perhiasan. Pasalnya, perusahaan itu mencoba memakai namanya untuk salah satu produk perusahaan tersebut.
Gaga secara resmi mengajukan surat penuntutan terhadap perusahaan Excite Worldwide di New York, Amerika Serikat (AS). Dalam tuntutannya menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah menggunakan nama Lady Gaga LG sebagai merk dagang perawatan kosmetik dan rangkaian perhiasan tanpa seizin dirinya.
Seperti yang dilansir BBC, sejauh ini pihak Excite Worldwide tidak memberikan komentar atas tuntutan tersebut. Bahkan, ketika dihubungi melalui nomor telepon yang terdaftar di Chicago dan Henderson, Nevada, perusahaan itu sama sekali tidak meresponnya.
Gaga sendiri, saat ini sedang mengembangkan produk jualannya sendiri. Dimana ia telah mendaftarkan namanya untuk rangkaian koleksi pakaian, nada sambung, situs dan ruang perbincangan di internet.
Sementara pendaftaran merk dagang untuk produk perawatan rambut, badan dan kuku masih ditunda.Tuntutan ini sengaja diajukan agar konsumen terhindar dari kerancuan produk, terkait dengan produk Excite Worldwide.
Gugatam yang dilayangkan Lady Gaga ini, bukan kali pertamnya. Ia pernah menempuh jalur hukum guna melindungi namanya. Maret 2011 lalu, dia juga mengajukan tuntutan hukum terhadap toko es krim di London yang menjual es krim air susu ibu dengan nama Baby Gaga. Produk itu sendiri menuai kontroversi dan telah ditarik dari peredaran, karena alasan kesehatan. (bbc/sya)
|