Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mariyuana
Lagi, Washington DC Legalkan Kepemilikan Mariyuana
Saturday 28 Feb 2015 19:17:21
 

Legalisasi mariyuana menyebabkan ketegangan antara Walikota dan Kongres AS.(Foto: twitter)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Bertambah lagi satu negara bagian yg melegalkan mariyuana, Washington DC menjadi tempat terakhir di Amerika Serikat yang melegalisasi kepemilikan mariyuana atau ganja dalam jumlah terbatas. Peraturan baru itu mulai berlaku mulai Kamis (26/2) tengah malam waktu setempat, pengguna narkoba di ruang privat tidak lagi dapat dikenakan hukuman.

Perubahan aturan itu menyebabkan ketegangan antara walikota dan Kongres.

Washington DC bergabung bersama Alaska, Colorado, dan negara bagian Washington sebagai satu-satunya tempat di AS yang mengijinkan penggunaan narkoba untuk kebutuhan rekreasi.

Penduduk dan pengunjung kota tersebut yang berusia diatas 21 tahun dapat memiliki maksimal 56 gram kanabis dan dapat menanam beberapa pohon di rumah.

Membeli dan menjual narkoba masih ilegal, sepanjang tidak menggunakannya di depan publik.

Rencana tersebut di mendapat persetujuan yang besar dalam sebuah referendum pada November lalu.
Tetapi menimbulkan ketegangan antara pejabat lokal dan Kongres.

Washington DC - sebuah distrik federal bukan negara bagian - diharuskan untuk meminta persetujuan kongres untuk menetapkan peraturan.

Dalam sebuah surat yang dikirimkan pada Selasa lalu, dua orang anggota Kongres memperingatkan Walikota Muriel Bowser bahwa dia dapat melanggar hukum AS.

Mereka mengatakan bahwa sebuah peraturan mengenai anggaran negara yang disahkan pada Desember, mencegah legalisasi mariyuana di Washington.

Tetapi, Bowser dan pejabat lain yakin bahwa legalisasi dapat berjalan sejak disahkan oleh para pemberi suara sebelum Kongres mensahkan UU anggaran negara.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mariyuana
 
  Lagi, Washington DC Legalkan Kepemilikan Mariyuana
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2