Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bus TransJakarta
Lagi-Lagi, Bus TransJakarta Terbakar di Halte UI Salemba
Friday 03 Jul 2015 13:12:17
 

Lagi-lagi, bus Transjakarta terbakar pagi tadi di dekat halte Salemba UI.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagi ini jam 08:30 Wib bus bernomor body LRN-045 Transjakarta mengalami kebakaran di halte UI Salemba. Kebakaran dimulai dari kompartemen mesin yang menjalar ke body bagian belakang dari bus gandeng bermerk KOMODO tersebut dari operator Lorena yang berkontrak dengan Transjakarta.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta, A.N.S. Kosasih menyatakan sangat gusar kepada Operator LORENA yang tidak menjaga kualitas bus yang dioperasikannya dengan baik.

"Saya benar-benar marah kepada LORENA karena kejadian ini. Ada dua hal yang saya tegur keras langsung ke Direksi LORENA. Pertama, mereka tidak menjaga kualitas bus yang mereka operasikan. Bus merk KOMODO yang mereka gunakan itu baru saja selesai direkondisi dan baru dioperasikan beberapa hari lalu. Hari ini tiba-tiba terbakar. Apakah busnya atau pelaksanaan rekondisi di karoserinya yang bermasalah? Terus, mengapa apinya menjalar cepat sekali? Ini artinya mereka tidak memakai bahan tahan api saat rekondisi. Quality Control mereka bagaimana? Kedua, APAR yang ada di bis itu ternyata kosong. Ini pelanggaran ketentuan kontrak. Kami akan denda dua kali karena ada dua kejadian itu," ujar Kosasih.

"Kami bersyukur tidak ada korban karena semua personil kami sudah terlatih untuk evakuasi penumpang. Tapi hal ini sama sekali tidak dapat diterima. Semua Bus LORENA yang dioperasikan akan segera kami kandangkan untuk diperiksa oleh personil teknis kami dan juga kami minta LORENA memanggil teknisi dari KOMODO untuk bersama-sama teknisi kami melakukan audit dan pemeriksaan teknis terhadap 12 bus sisanya." demiikian Kosasih menambahkan.

Operator LORENA mengoperasikan 13 bus gandeng sesuai kontraknya dengan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Transjakarta Busway (BLUD UPT Busway) yang sesuai Peraturan Gubernur nomor 99/2014 dilanjutkan oleh PT. Transportasi Jakarta terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.

"Kejadian ini memberi alasan kepada kami untuk melakukan audit ke seluruh operator kami. Selama ini kami tidak bisa terlibat terlampau dalam pemantauan operasional dan perawatan Operator, bahkan termasuk proses rekondisi di karoseri, karena Kontrak yang ditandatangani Operator di masa lalu tidak memungkinkan hal itu. Sekarang kami punya alasan karena keselamatan adalah nomor satu bagi kami."

Bus merk KOMODO buatan dalam negeri yang dioperasikan oleh LORENA tersebut sudah beroperasi sekitar tujuh tahun dan diketahui baru saja beberapa hari beroperasi kembali setelah dilakukan rekondisi total terhadap seluruh badan bus tersebut di salah satu karoseri di Bogor.

"Saya sebelumnya sudah minta pihak LORENA untuk meremajakan bus lama mereka dan Direksi LORENA pun sudah menyanggupi untuk mengganti seluruh 13 bus gandeng mereka dengan 26 bus single. Tapi mereka menyatakan masih berproses dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi terkait perizinan, trayek, keur dan lain sebagainya." ujar Kosasih.

"Terkait kejadian ini karena semua bus gandeng LORENA berasal dari merk dan batch yang sama kami segera proses untuk ditarik kembali ke pool LORENA di mana teknisi kami dan teknisi KOMODO akan bersama-sama melakukan audit kelengkapan peralatan dan kondisi teknis bus. Kami tidak akan izinkan bus-bus tersebut beroperasi sebelum kami periksa. Saya sudah minta Direktorat Operasional dan Direktorat Teknik berkoordinasi terkait hal ini dan kami tidak mau terjadi lagi hal yang sama. Keselamatan penumpang adalah utama bagi kami," imbuh Kosasih.

"Ini sebabnya dalam pengadaan kami yang baru kami memberikan pembobotan yang lebih besar pada kualitas teknis dan tidak semata-mata menilai dari sisi biaya termurah saja. Justru karena kami mendapat PMP dan PSO kami harus bertanggung jawab dengan memberikan yang terbaik kepada para pengguna layanan kami," jelas Kosasih.

"Halte UI Salemba rusak ringan. Sementara sedang dievaluasi dan akan kami perbaiki segera. Jika tidak memungkinkan untuk dioperasikan maka halte akan kami tutup sementara.
Kami bersyukur api dapat dipadamkan dengan cepat karena penanganan yang baik dari para petugas dan team di lapangan, serta tidak ada korban sama sekali dalam kejadian ini." Kosasih menutup pembicaraannya.

Terkait pernyataannya, PT. Transportasi Jakarta telah melakukan pembelian 51 unit bus gandeng merk Scania dengan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik melalui eKatalog LKPP. 20 unit dari 51 unit tersebut telah tiba di Jakarta, dan mulai akhir minggu depan secara bertahap bus-bus berlogo baru tersebut akan mulai meluncur di jalanan Ibu Kota.(twit/iKosasih/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2