Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Taylor Swift
Lagu Taylor Swift Pecahkan Rekor
Thursday 23 Aug 2012 21:08:18
 

Taylor swift (Foto: Ist)
 
LOS ANGELES, berita HUKUM - Single terbaru Taylor Swift sukses memecahkan rekor sebagai lagu oleh penyanyi perempuan yang membukukan penjualan digital terbanyak.

Lagu We Are Never Ever Getting Back Together sukses mendaki daftar tangga lagu Amerika Serikat dan diputar berulang kali oleh radio sejak dirilis pada pekan lalu. Lagu itu pun sukses diunduh sebanyak 623 ribu kali.

"Taylor sukses mencuri perhatian para pendengar perempuan muda yang gemar membeli musik. Dia juga sukses mencuri perhatian dari para penggemar musik country dan pop", ujar Silvio Pietroluongo.(mi/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Taylor Swift
 
  Dandan Super Seksi, Taylor Swift Malah Dikira Scarlett Johansson
  Taylor Swift terancam tak bisa nyanyikan lagunya sendiri
  Lagu Taylor Swift 'Look What You Made Me Do' untuk Para Pembenci
  Taylor Swift Diancam Dibunuh Saat Kepergok Pacari Harry Styles
  Lagu Taylor Swift Pecahkan Rekor
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2