Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Lalu Lintas
Laka Lantas, Kontributor TVOne Tewas Bertabrakan dengan Mobil Tangki
Sunday 05 May 2013 16:36:00
 

Mobil Naas Milik Irvan Yang Membawa Kawan2 Wartawan Laka Lantas Dengan Truk Tangki.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM- Kecelakaan maut menimpa rombongan wartawan, saat melintas menuju arah kota Binjai dari kota Medan tepatnya di Jalan Medan-Binjai KM 13, Desa Perwodadi Sunggal Sumatera Utara, Minggu pagi, (5/5). Akibat dari kecelakaan itu mobil Avanza warna Hitam yang ditumpangi beberapa awak media bertabrakan dengan mobil truk tangki, dan bagian depan mobil Avanza ringsek dan rusak parah.

Kecelakaan ini sediiri mengakibatkan salah seorang penumpang Avanza tewas di tempat. Korban adalah Didi Saputra, Kontributor TVOne Aceh Timur Langsa. Selain Almarhum Didi,3 rekan korban lain mengalami luka-luka.

Kabiro TVOne Medan, Linova, dalam akun Facebooknya mengatakan benar Didi tewas dalam menjalankan tugas, dan turut berduka cita, serta Linova meng'uplod gambar mobil korban yang ringsek.

Sedangkan Budiman Amin Tanjung salah seorang Kepala Biro TV Trans7 membenarkan bahwa kontributornya Irvan juga menjadi korban dalam kecelakanan ini. "Mereka rencana akan mencari berita bersama, Didi tewas, saat ini korban sudah dipindahkan dari RS Sundari KP Lalang ke RS Adam Malik Medan, Irvan kondisi sudah mulai sadar," ujarnya.

Sementara itu 2 korban lainnya, yakni Bambang (Harian Pos Metro), dan Aswin pengemudi mobil mengalami luka serius. Kapolsek Medan Sunggal Kompol Dachi membenarkan kecelakaan ini, "benar waktu kecelakaan tadi pagi. satu rekan wartawan tewas," saat dihubungi by telpon, Minggu (5/5).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2