Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
AS
Lakukan Kekerasan Domestik dan Vandalisme, Penyanyi Rap 50 Cent Dituntut
Saturday 06 Jul 2013 10:01:30
 

Jackson.(Foto: Ist)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Penyanyi rap 50 Cent dituntut karena menyerang mantan pacarnya dan merusak barang-barang di rumahnya di Los Angeles.

Juru bicaranya belum mau berkomentar mengenai hal ini. Sedangkan ia sendiri dijadwalkan hadir di pengadilan pada 22 Juli nanti.

Jika terbukti benar, Jackson dapat menghabiskan lima tahun di penjara dan membayar denda sebesar US$46.000.

Penyanyi dan aktor berusia 37 tahun dengan nama asli Curtis Jackson, dituntut melakukan kekerasan domestik dan vandalisme dalam sebuah dokumen pengadilan yang diajukan pada Senin (01/07) lalu.

Polisi setempat mengatakan mereka mendapat telepon dari sebuah rumah di Los Angeles pada tanggal 23 Juni, dan mendapati seorang perempuan dan bayi. Sementara Curtis Jackson sudah pergi pada saat polisi datang.

Perempuan itu mengatakan kepada polisi kalau penyanyi itu merusak barang-barang miliknya seperti lampu gantung, mebel dan televisi ketika mereka bertengkar lalu menguncinya di kamar tidur.

Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa dia telah menjalin hubungan dengan Curtis Jackson selama tiga tahun.

Polisi memperkirakan kerugian akibat rusaknya barang-barang di rumah perempuan itu mencapai US$ 7.100.

Banyak lagu 50 Cent berbicara tentang pengalamannya ketika terlibat narkoba dan kekerasan.

Dia juga terkenal karena selamat dari sembilan tembakan dalam sebuah pembunuhan percobaan. Selain karir musik, 50 Cent muncul dalam film termasuk otobiografi Get Rich or Die Tryin '.

Dia juga bermain dalam Escape Plan bersama Arnold Schwarzenegger, Sylvester Stallone dan Vinnie Jones, yang keluar akhir tahun ini.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2