Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
AS
Lakukan Kekerasan Domestik dan Vandalisme, Penyanyi Rap 50 Cent Dituntut
Saturday 06 Jul 2013 10:01:30
 

Jackson.(Foto: Ist)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Penyanyi rap 50 Cent dituntut karena menyerang mantan pacarnya dan merusak barang-barang di rumahnya di Los Angeles.

Juru bicaranya belum mau berkomentar mengenai hal ini. Sedangkan ia sendiri dijadwalkan hadir di pengadilan pada 22 Juli nanti.

Jika terbukti benar, Jackson dapat menghabiskan lima tahun di penjara dan membayar denda sebesar US$46.000.

Penyanyi dan aktor berusia 37 tahun dengan nama asli Curtis Jackson, dituntut melakukan kekerasan domestik dan vandalisme dalam sebuah dokumen pengadilan yang diajukan pada Senin (01/07) lalu.

Polisi setempat mengatakan mereka mendapat telepon dari sebuah rumah di Los Angeles pada tanggal 23 Juni, dan mendapati seorang perempuan dan bayi. Sementara Curtis Jackson sudah pergi pada saat polisi datang.

Perempuan itu mengatakan kepada polisi kalau penyanyi itu merusak barang-barang miliknya seperti lampu gantung, mebel dan televisi ketika mereka bertengkar lalu menguncinya di kamar tidur.

Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa dia telah menjalin hubungan dengan Curtis Jackson selama tiga tahun.

Polisi memperkirakan kerugian akibat rusaknya barang-barang di rumah perempuan itu mencapai US$ 7.100.

Banyak lagu 50 Cent berbicara tentang pengalamannya ketika terlibat narkoba dan kekerasan.

Dia juga terkenal karena selamat dari sembilan tembakan dalam sebuah pembunuhan percobaan. Selain karir musik, 50 Cent muncul dalam film termasuk otobiografi Get Rich or Die Tryin '.

Dia juga bermain dalam Escape Plan bersama Arnold Schwarzenegger, Sylvester Stallone dan Vinnie Jones, yang keluar akhir tahun ini.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2