Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Yahoo
Lama Tak Log In, Yahoo Akan Hapus Akun Pengguna
Sunday 16 Jun 2013 00:21:34
 

Logo Yahoo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sudah lama tidak log in ke akun Yahoo Anda? Jika ya, waspadalah. Bisa-bisa, Yahoo mengambil kembali ID tersebut.

Dalam blog resmi Yahoo, Jay Rossiter, SVP Platform Yahoo, mengungkapkan, pengambilan akun lama yang sudah lama tidak aktif ini dilakukan untuk "memberikan kesempatan kepada pengguna setia atau pengguna baru yang mengincar sebuah nama ID sejak lama".

Sebagai contoh, seperti dikutip kompas.com, pengguna yang bernama Oik, berkesempatan mendapatkan alamat ID oik@yahoo.com, dibandingkan harus menggunakan alamat yang dimilikinya selama ini, oik123@yahoo.com.

Yahoo berencana melepas nama akun yang sudah tidak aktif setidaknya selama 1 tahun. Namun, apabila pengguna tersebut log in kembali sebelum 15 Juli 2013, ia akan tetap dapat memiliki akun tersebut.

Jika pengguna memutuskan untuk tetap tidak aktif, maka ID miliknya tersebut akan tersedia untuk "diperebutkan" mulai pertengahan Agustus mendatang.

Yahoo sendiri tidak menyebutkan ada berapa banyak ID yang masuk ke kriteria "lama tidak aktif". Namun, seorang juru bicara Yahoo kepada AP mengungkapkan, ada cukup banyak ID yang akan "dibebaskan" dari pemiliknya.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Yahoo
 
  Yahoo Siap Dijual ke Verizon Seharga Rp58,5 Triliun
  Wah, Data 1 Miliar Pengguna Yahoo Dibobol Hacker
  Data 500 Juta Akun Yahoo Dibobol Peretas
  Yahoo akan Kurangi 15% Karyawannya
  Yahoo Menutup Kantor di Cina, 350 Orang di PHK
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2