Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sibolga
Lanal Sibolga Evakuasi Imigran Gelap Asal Srilangka di Pulau Wungga Kabupaten Nias Utara
Tuesday 13 Nov 2012 11:14:56
 

Kapal Gold Star Marine yang terdampar di Pulau Wungga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.(Foto: Ist)
 
NIAS, Berita HUKUM - Pos Angkatan Laut (Posal) Gunungsitoli melaksanakan evakuasi imigran gelap yang terdampar di Pulau Wungga, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.

Berawal dari laporan dari masyarakat Pulau Wungga tentang adanya kapal asing yang terapung dan merapat di pantai Pulau Wungga yang diduga mengalami kerusakan mesin, Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Ivan Gatot Prijanto, SE, langsung memerintahkan Komandan Posal (Danposal) Gunungsitoli Letnan Dua (Letda) Laut (P) Tri Budi Gunawan untuk segera mengadakan pengecekan ditempat kejadian.

Selanjutnya Danposal Gunungsitoli beserta anggotanya bergerak menuju lokasi terdamparnya kapal yang berada pada posisi 01.13.000 U–097.04.900 T perairan Pulau Wungga. Hasil pengecekan diketahui kapal tersebut bernama Gold Star Marine yang membawa Warga Negara Asing asal Sri Langka yang diduga imigran gelap.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kapal Gold Star Marine GT 25 jenis kapal ikan sedang dalam pelayaran menuju Pulau Chrismast Australia. Kapal tanpa bendera dan tidak dilengkapi dokumen tersebut, mengangkut 60 orang Warga Negara asal Sri Langka tanpa pasport pasengger dalam kondisi kelaparan akibat kehabisan perbekalan. Imigran gelap tersebut terdiri dari 55 orang pria dewasa, 1 (satu) orang wanita, 2 (dua) orang anak perempuan serta diketahui 2 (dua) orang meninggal dalam perjalanan.

Setelah diadakan koordinasi dengan pihak terkait, kemudian dilaksanakan proses evakuasi dengan menggunakan dua kapal nelayan setempat menuju pantai Afullu Kecamatan Afullu, Kabupaten Nias Utara, untuk penyidikan dan pendataan, kemudian diserahkan kepada pihak Pemerintah Daerah dan instasi terkait di Nias.(tni/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sibolga
 
  Albiner Sitompul Resmi Pimpin GABEMA Tapteng Sibolga
  Mark-up Tanah, Sejumlah Pejabat Pemko Sibolga akan Diperiksa Kejatisu
  Lanal Sibolga Evakuasi Imigran Gelap Asal Srilangka di Pulau Wungga Kabupaten Nias Utara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2