Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Langkah Awal Ketika Mobil Kebanjiran
Saturday 22 Dec 2012 23:11:40
 

Ilustrasi, jalan banjir, Sabtu (22/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banjir saat musim penghujan datang ibarat ‘agenda’ rutin khususnya di Ibu Kota DKI Jakarta. Bagi pemilik kendaraan terutama mobil, banjir adalah sebuah hal yang menyebalkan. Terlebih jika bagian mesin sampai terendam, berakibat kerusakan fatal.

Apabila kejadian tersebut menimpa kendaraan anda ada beberapa hal yang dapat meminimalkan kerusakan fatal pada mesin atau efek negatif lainnya pada kendaraan anda, di antaranya adalah:

1. Langsung lepaskan kabel positif aki, agar menghindari hubungan arus pendek (korsleting) dari arus listrik yang dapat merusak komponen elektronik.

2. Jangan coba-coba untuk menyalakan mesin karena bisa menyebabkan adanya korslet dan air bisa terhisap banyak masuk ke dalam mesin.

3. Lakukan non aktifan rem tangan lalu gunakan batu atau masukan perseneling gigi 1 untuk menghindari kanvas rem melekat terutama pada mobil yang masih menggunkan rem tromol.

4. Periksa semua oli ataupun minyak pada transmisi, mesin dan yang lainnya setelah banjir tidak lagi merendam mobil, karena kemungkinan oli ataupun minyak yang dipakai pada mobil telah tercampur air, jadi sebaiknya kuras semua oli maupun minyak tersebut dengan yang baru.

5. Keringkan busi, saringan udara, karburator, koil, alternator, delco (distributor) kabel-kabel dan seluruh bagian atau komponen mobil yang berhubungan dengan kelistrikan, pastikan semua sampai benar-benar dalam kondisi kering lalu lakukan pemeriksaan semua fungsi-fungsinya masing-masing komponen tersebut.

6. Kuras juga tangki bensinnya agar memastikan bensin tidak bercampur air dan menghindari karat pada bagian dalam tangki.

7. Periksa Fungsi sistem Audio terutama head unit, untuk speaker sudah pasti akan rusak karena terendam banjir, karena bagian depan atau konusnya terbuat dari bahan yang tidak boleh terkana air.

8. keluarkan karpet, jok, dan bagian interior lainnya agar yang telah basah akibat banjir di cuci dan keringkan supaya tidak menyebankan timbulnya jamur dan bau tidak sedap serta menghindari terjadinya karat pada bagian dalam kabin.

9. Bila terjadi pada mobil yang sudah menggunakan komponen ECU, sebaiknya langsung lakukan pemeriksaan ke bengkel resmi, karena komponen ECU sangat sensisitf dan kemungkinan mengalami kerusakan akibat telah terendam banjir.

10. Setelah mesin dapat menyala, lakukan pemeriksaan seperti mendengarkan suara mesin, apakah terdengar ada suara mesin yang aneh atau tidak seperti biasanya. Jalankan mobil dengan sedikit menginjak pedal rem untuk mempercepat pengeringan sistem rem.

Kondisi mobil yang sudah terendam banjir memang akan mengalami kerusakan, tapi dengan beberapa tips di atas, kondisi mobil bisa lebih baik dan setidaknya terhindar dari kerusakan secara total yang akan membuat anda mengalami kerugian banyak, Demikian seperti yang dikutip dari sporku.com, pada Sabtu (22/12).(spc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2