JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 terkait pelaksanaan vaksinasi guna mencapai herd immunity, mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan.
Tak terkecuali dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba Jakarta Pusat.
Instansi pemerintah yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat ini diketahui konsisten dalam melakukan vaksinasi Covid-19.
Tak hanya menyasar kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), karyawan maupun pegawai yang sehari-hari bertugas disana pun mayoritas telah menjalani proses medis tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba Jakarta Pusat Yosafat Rizanto menuturkan, telah melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak dalam menjalankan kegiatan vaksinasi.
"Percepatan vaksinasi sebagaimana yang disampaikan pemerintah pusat, seperti yang sudah kita lakukan dengan menggandeng Biddokes Polda Metro Jaya dan Kesdam Jaya untuk pelaksanaan vaksinasi di tempat kita," ujar Yosafat saat ditemui pewarta BeritaHUKUM di kantornya, Jum'at (20/8).
Dikatakan pria yang pernah bertugas di Lapas Sukamiskin Bandung ini, dengan telah divaksin jajarannya dapat lebih prima menunaikan tugas sehari-hari.
"Dibuktikan hingga saat ini semuanya sehat baik pegawai maupun WBP. Kesehatan pegawai khususnya para WBP ialah prioritas," ucapnya.
Selain itu, ia juga tak henti-hentinya mengimbau agar mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa seperti saat ini.
"Pegawai dan para WBP saya selalu tekankan untuk patuh Prokes. Contohnya, ketika baru sampai kantor dilakukan penyemprotan disinfektan dan secara rutin juga disemprotkan ke seluruh bagian dan ruangan disini," tandasnya. (bh/mos/amp) |