Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Laporkan, Anggota Komisi III yang Jadi Calo Seleksi Hakim Agung
Thursday 19 Sep 2013 18:39:29
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf mendesak Komisi Yudisial segera melaporkan oknum anggota Komisi III DPR RI yang menjadi calo calon hakim agung kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Langkah ini menurutnya dipandang perlu untuk menjaga citra dan kehormatan DPR.

“Untuk menjaga citra dan kehormatan lembaga DPR RI, saya meminta agar Komisi Yudisial segera melaporkan oknum anggota DPR yang menjadi calo calon hakim agung ke BK DPR.” kata politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, 19 September 2013.

Politisi FPKS ini menambahkan KY seharusnya dapat membantu Badan Kehormatan untuk menegakkan kode etik dan menjaga kredibilitas DPR. ”Menjadi calo dan menawarkan sejumlah uang untuk meloloskan calon hakim agung jelas melanggar kode etik DPR. KY seharusnya segera lapor BK," tandasnya.

Baginya seleksi calon hakim agung sangat penting bagi kelanjutan reformasi hukum di Indonesia. Munculnya isu suap dalam proses seleksi akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap pengadilan.

Pada bagian lain ia menyebut muncul usulan dalam rapat internal komisi untuk segera melakukan konsultasi dengan komisioner KY, mengonfirmasi isu suap Rp.1,4 miliar bagi 7 komisioner pada seleksi calon hakim agung tahun 2012 lalu. Apalagi isu ini sudah menjadi pemberitaan di sejumlah media nasional.

”Perlu segera melakukan konsultasi dengan KY untuk mengklarifikasi pernyataan Pak Imam Anshori Saleh dan Pak Taufiqurrohman Syahuri terkait pencaloan dalam seleksi calon hakim agung oleh oknum anggota Komisi III DPR," demikian Muzammil.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2