Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Laporkan Kekayaan ke KPK, Kapolda Bali: Ini Sudah Kewajiban
Wednesday 24 Jul 2013 14:55:26
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Rabu (24/7), Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi melaporkan nilai harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arif disebut-sebut menjadi salah satu kandidat Kapolri periode mendatang.

Saat para wartawan menanyakan perihal pelaporan harta kekayaannya ini, ia mengatakan sudah kewajibannya untuk melaporkan hal tersebut.

"Ini kewajiban saya untuk melaporkan harta kekayaan dan sudah saya lakukan," kata Arif usai melaporkan kekayaan di Kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/7).

Laporan ini merupakan pemuktahiran data dari laporan sebelumnya pada tahun 2011 sewaktu menjabat Kapolda NTB. "Semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, kendaraan," ujar Arif tanpa menyebutkan nilai total kekayaannya.

Sebelumnya, Kepala BNN Irjen Anang Iskandar lebih dulu melapor LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara) pada Senin (22/7). Nama Anang juga disebut menjadi kandidat pengganti Jenderal Timur Pradopo.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2