Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
UU ITE
Laporkan Politisi Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal
2023-05-11 15:24:46
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konflik antara Erwin Aksa dengan Romahurmuziy alias Romy tak terelakkan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini telah melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu ke Polisi karena telah mencemarkan nama baiknya, Senin (8/5).

Erwin menjelaskan, mantan Ketua Umum PPP itu telah menyebut dirinya sebagai penipu terkait proses dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

"Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ucap Erwin dikutip Redaksi dari kanal YouTube Total Politik, Kamis (11/5).

Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi, laporan Erwin Aksa teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri. Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin pun menegaskan dia tak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.

"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masalah ini dimulai saat Gerindra yang belum cukup tiket untuk mengusung calon Gubernur Sulsel mencari rekomendasi tambahan. Namun ia tidak mengaku terlibat langsung dalam proses mendapatkan rekomendasi dari PPP bagi Gerindra.

Termasuk soal cek yang disebut-sebut Romy tak bisa dicairkan.

Lebih jauh Erwin menyebut tudingan Romahurmuziy telah merugikan dirinya. Ia mencontohkan langsung mendapat telepon dari pihak bank yang telah memberikan kepercayaan kredit kepada dirinya.

"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu. Mereka nanya 'kok ada begini?'. Bisa-bisa kredit saya disetop kan," tuturnya.

"Tercemarkan dong nama baik saya. Ketika ketemu orang saya akan dianggap penipu. Karena ucapan ini mencemarkan nama baik saya, maka saya melapor ke polisi," tandas Erwin Aksa.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UU ITE
 
  MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi
  UU ITE Disahkan, Perkuat Jaminan Penghormatan Hak dan Kebebasan Orang Lain
  Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
  Laporkan Politisi Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal
  Pengacara Gubernur Papua Dilaporkan ke Badan Intelijen Negara dan Polri terkait Berita Hoax
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2