Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Larangan Impor Buah, HKTI Anggap Konstruktif Buat Petani
Monday 28 Jan 2013 09:49:34
 

Buah Impor.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai langkah pemerintah yang melarang buah impor selama 6 bulan ke depan sangat konstruktif untuk mendorong semangat petani lokal.

"Permentan Nomor 60 Tahun 2012 dan Permendag No. 60/2012 soal impor hortikultura patut diapresiasi," kata Ketua Bidang Perdagangan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Ismet Hasan Putro, di Jakarta Minggu (27/1) malam.

Menurutnya, DPN HKTI menyambut positif kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan petani Indonesia. Ke depan diharapkan akan lebih banyak kebijakan yang berpihak pada nasib petani kepentingan nasional.

"Saatnya sebagai bangsa kita konsisten untuk mandiri dalam kebutuhan pangan dan hortikultura. Sebagai bangsa kita patut mencinta dan menyukai buah dan sayur lokal," kata Ismet yang juga menjabat Direktur utama PT Rajawali Nusantara Indonesia, seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Minggu (27/1).

Dia menambahkan memang seharusnya Indonesia belajar kepada bangsa Jepang dan Korea Selatan yang sangat bangga dengan produk dan hasil bumi sendiri.

Pernyataan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), lanjutnya, telah "menteror" konsumen di mana memakan buah dan sayur lokal akan terkena diare. HKTI menilai hal itu sebagai pernyataan yang melecehkan petani.(ant/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2