JAKARTA, Berita HUKUM - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai langkah pemerintah yang melarang buah impor selama 6 bulan ke depan sangat konstruktif untuk mendorong semangat petani lokal.
"Permentan Nomor 60 Tahun 2012 dan Permendag No. 60/2012 soal impor hortikultura patut diapresiasi," kata Ketua Bidang Perdagangan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Ismet Hasan Putro, di Jakarta Minggu (27/1) malam.
Menurutnya, DPN HKTI menyambut positif kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan petani Indonesia. Ke depan diharapkan akan lebih banyak kebijakan yang berpihak pada nasib petani kepentingan nasional.
"Saatnya sebagai bangsa kita konsisten untuk mandiri dalam kebutuhan pangan dan hortikultura. Sebagai bangsa kita patut mencinta dan menyukai buah dan sayur lokal," kata Ismet yang juga menjabat Direktur utama PT Rajawali Nusantara Indonesia, seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Minggu (27/1).
Dia menambahkan memang seharusnya Indonesia belajar kepada bangsa Jepang dan Korea Selatan yang sangat bangga dengan produk dan hasil bumi sendiri.
Pernyataan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), lanjutnya, telah "menteror" konsumen di mana memakan buah dan sayur lokal akan terkena diare. HKTI menilai hal itu sebagai pernyataan yang melecehkan petani.(ant/bhc/opn) |