Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
SIM
Layanan Perpanjangan SIM Polrestro Bekasi Kota, Warga: Alur Jelas dan Proses Cepat
2021-08-19 13:17:37
 

Lokasi layanan perpanjangan SIM Polrestro Bekasi Kota pada MPP Grha H Dudung T Ruskandi di BTC, Bekasi Timur.(Foto: BH /mos)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disediakan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H Dudung T Ruskandi yang berlokasi di Bekasi Trade Center (BTC) Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dinilai positif oleh warga yang telah melakukan pengurusan di lokasi tersebut.

Monika Damayanti yang merupakan warga luar Kota Bekasi, mengungkapkan hal itu usai memperpanjang SIM A beberapa waktu lalu.

Menurut dia, selain berbasis Protokol Kesehatan (Prokes), pelayanan yang ditampilkan membuatnya menjadi nyaman.

"Rapih, bersih, tertata dan jelas. Enggak di lempar sana sini. Perpanjang SIM alamat Kabupaten Bekasi bisa disini," kata Monika dalam keterangan tertulisnya.

Senada, diungkapkan oleh Fajar Kurniawan. Pria yang tinggal di kawasan Pekayon Bekasi Selatan ini menyebut pelayanan yang ada tidak berbelit-belit.

Kepada petugas, tutur dia, juga diharapkan konsisten dengan metode pelayanan yang dinilainya amat baik itu. "Pernah kesini untuk pelayanan perpanjangan SIM, alur jelas dan proses cepat. Pertahankan," ujarnya.

Sedangkan, warga lainnya Diana menyebut lokasi yang bersih menjadikan pelayanannya memuaskan masyarakat.

"Pelayanannya sangat bagus. Rapi, bersih dan nyaman. Pelayanannya ramah serta tidak banyak antrian," pungkas wanita yang berprofesi sebagai guru ini.

Sebagai informasi, warga Kota Bekasi maupun luar daerah dapat melakukan perpanjagan SIM di MPP Graha H Dudung T Ruskandi dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran antrian secara online yang dapat diakses di laman http://mpp.bekasikota.go.id/pelayanan/mpp-18/perpanjangan-surat-izin-mengemudi.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > SIM
 
  Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S
  Pemohon SIM Sering Tak Lulus Ujian, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Adakan Gebyar Pelayanan Publik
  Aplikasi e-AVIS untuk Ujian Teori SIM Segera Diterapkan, Pengamat: Telah Sesuai Undang-Undang
  Layanan Perpanjangan SIM Polrestro Bekasi Kota, Warga: Alur Jelas dan Proses Cepat
  Usai Berhasil Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Warga: Sangat Bermanfaat dan Membantu Sekali
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2