Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Ledakan Bom di Xinjiang, 31 Orang Tewas
Friday 23 May 2014 13:27:14
 

Media pemerintah Cina mengatakan 5 pelaku bom bunuh diri melakukan serangan mematikan kemarin di Xinjiang. Aparat keamanan bersiaga setelah ledakan terjadi di pasar Urumqi.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Sebuah ledakan menewaskan sedikitnya 31 orang dan mencederai 94 lainnya setelah beberapa orang melemparkan bom molotov dan menabrakkan dua mobil ke sebuah pasar di ibu kota Xinjiang, Urumqi.

Sebagaimana diberitakan kantor berita Xinhua, salah satu kendaraan meledak dalam serangan yang terjadi pada Kamis (23/5) pagi.

Foto-foto saksi mata yang disebarkan melalui situs jejaring sosial Cina, Weibo, menunjukkan serangan terjadi tatkala pasar dipadati pengunjung.

"Saksi mata menyebutkan dua kendaraan berjalan dari utara ke selatan dan kemudian menabrak orang yang berasa di pasar pada pukul 07:50 waktu setempat. Bahan peledak dilemparkan dari kendaraan," seperti dilaporkan Xinhua.

Insiden itu merupakan peristiwa kekerasan terkini di Xinjiang yang dihuni oleh etnik muslim Uighur.

Bulan lalu, sebuah serangan bom terjadi di Stasiun Urumqi yang menewaskan tiga orang dan puluhan orang terluka. Cina menuduh kelompok separatis Uighur berada di balik serangan tersebut.

Pemerintah Cina mengontrol dengan ketat penyebaran informasi berkaitan insiden di wilayah tersebut, yang dilanda ketegangan antara etnik Uighur dan Han Cina.

Banyak dari para korban terjebak dalam ledakan adalah orang-orang tua yang secara teratur mengunjungi pasar pagi, Xinhua melaporkan.

"Ini terutama orang yang datang untuk berdagang sayuran, terutama orang tua yang bangun pagi-pagi dan membeli sayuran untuk memasak," kata Shan.

Pemerintah AS mengutuk serangan itu.

"Ini adalah perbuatan tercela dan keterlaluan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah, dan Amerika Serikat dengan tegas menentang segala bentuk terorisme," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Jay Carney dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang China telah meningkatkan langkah-langkah keamanan di Xinjiang dalam beberapa bulan terakhir di tengah serangkaian serangan di kawasan ini dan di kota-kota besar Cina di luar itu.

Pada hari Rabu, sehari sebelum ledakan, Xinhua melaporkan bahwa 39 orang telah dijatuhi hukuman penjara dalam dua bulan terakhir untuk "menghasut kekerasan" di Xinjiang.

Tapi ledakan menghancurkan pada Kamis menyarankan pemerintah menghadapi musuh bertekad untuk melampiaskan malapetaka.

Serangan Kamis di pasar terjadi kurang dari sebulan setelah ledakan menghantam stasiun kereta api di Urumqi, menewaskan tiga orang dan melukai 79 lainnya.

Ledakan yang terjadi pada tanggal 30 April setelah Xi selesai kunjungan ke wilayah tersebut.(BBC/cnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2