Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Ledakan di Pabrik Cina Tewaskan 65 Orang
Saturday 02 Aug 2014 11:52:54
 

Setidaknya 65 orang tewas dan 120 terluka setelah sebuah ledakan di sebuah pabrik di Kunshan, Cina.(Foto: twitter)
 
CINA, Berita HUKUM - Sebuah ledakan di sebuah pabrik di Cina timur telah menewaskan setidaknya 65 orang, menurut media pemerintah Cina, Xinhua. Lebih dari 100 orang terluka dalam insiden yang terjadi di kota Kunshan, Provinsi Jiangsu.

Gambar yang beredar di internet menunjukkan orang-orang dengan pakaian yang terbakar duduk di tanah di luar kompleks pabrik yang sudah penuh dengan kepulan asap hitam.

Upaya penyelamatan sedang berlangsung dan pejabat tengah menyelidiki penyebab terjadinya ledakan.
China Central Television (CCTV) mengidentifikasi pabrik itu sebagai milik Zhongrong Plating.

Perusahaan ini memproduksi komponen mobil dan mempekerjakan sekitar 450 orang. Klien mereka termasuk perusahaan raksasa AS, General Motor, kata CCTV.

Media lokal mengatakan lebih dari 200 pekerja ada di lokasi kejadian saat ledakan terjadi.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2