Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Tambang
Legislator Dukung KPK Ungkap Beking Penambangan Ilegal
2022-11-16 16:34:27
 

Ilustrasi. Penambangan Liar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap kepada oknum aparat keamanan yang menjadi beking praktik penambangan liar (illegal mining). Politisi dari Fraksi PKS ini juga berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelesaikan masalah ini.

Sehingga KPK berani menindak siapapun yang menjadi beking penambangan liar selama ini. Termasuk pelaku dari pihak oknum aparat keamanan. "Kami mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ini langkah pro-aktif yang layak diacungkan jempol," ujar Mulyanto kepada Parlementaria, Jakarta, Rabu (16/11).

Ditambahkannya, memang sudah semestinya KPK berinisiatif mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap dan korupsi di sektor Minerba. Pasalnya, pada umumnya pelaku kejahatan di sektor Minerba ini melibatkan oknum pejabat yang mempunyai kekuasaan dan jaringan kerja cukup besar.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi di sektor ini perlu dilakukan dengan cara-cara extraordinary. Mengingat nilai transaksi di sektor ini sangat tinggi dan membutuhkan pengawasan yang ketat.

"Kita berharap banyak KPK dapat berkontribusi besar dalam menata sektor pertambangan ini, agar SDA (Sumber daya alam) yang berlimpah di tanah air ini benar-benar dapat dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dinikmati oleh segelintir orang kaya di Indonesia atau dikorupsi oleh para pejabat," tegasnya.

Jika SDA yang berlimpah itu, lanjut Mulyanto, dapat dikelola dengan baik, paling tidak batu bara dan kelapa sawit saja, mungkin ekonomi rakyat bisa lebih baik. Ini dua komoditas nasional dengan nilai ekspor tertinggi.(DPR/ayu/aha)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2