Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Papua
Legislator Kecam Bentrok TNI-Polri di Mamberamo Raya Papua
2020-04-14 08:28:17
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengecam pertikaian yang melibatkan aparat keamanan, yakni anggota TNI dengan Polri terjadi di Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4) pagi. Bentrokan antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan Satgas Yonif 755 terjadi karena ada kesalahpahaman, akibatnya 3 orang anggota Polres Memberamo Raya tewas setelah mengalami luka tembak.

Menurut Hasanuddin, insiden ini menimbulkan keprihatinan semua pihak. Apalagi terjadi di tengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia melawan pandemi Covid-19. "Insiden ini benar-benar melukai hati rakyat, apalagi dilakukan oleh institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pembela bangsa kok malah berseteru. Sungguh memalukan," ujar TB Hasanuddin dalam rilis yang diterima Parlementaria, Minggu (12/4).

Politisi dari Fraksi PDI - Perjuangan ini sangat menyesali kejadian ini apalagi hingga menelan korban jiwa. Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak terjadi bila semua pihak menahan diri. "Saya berharap para komandan Satuan Bawahan seperti Komandan Kompi dan Komandan Peleton dari dua kesatuan lebih dekat lagi dengan anak buahnya. Pengawasan langsung dari para perwira lapangan sangat menentukan. Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari semua elemen bangsa, terlebih TNI dan Polri," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin juga mengimbau agar insiden ini segera diredam dan diproses secara hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai meluas hingga menimbulkan aksi saling membela corps. "Selesaikan dengan segera, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," tandasnya.

Sementara itu, untuk meredam kasus ini, Kapolda Papua memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab. "Senin (13/4/2020) saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," kata Waterpauw, ia juga telah memerintahkan seluruh anggota Mapolres Mamberamo Raya beserta dengan keluarganya untuk tidak keluar dari Mako sampai masalah tersebut tuntas.(ann/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2