Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DKI Jakarta
Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
2022-10-21 05:16:23
 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Foto: Arief/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk menjawab berbagai tudingan miring yang dilontarkan kepadanya. Menurutnya, penunjukan Pj tersebut dituding sarat muatan politis.

"Banyaknya tudingan dan nada miring dari kelompok masyarakat terhadap dirinya, perlu menjadi perhatian serius yang harus dibuktikan oleh Pak Heru Budi Hartono," ungkap Guspardi kepada awak media, Rabu (19/10/2022). Dilanjutkannya, penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI dituding bukan berdasarkan faktor profesionalisme.

Terlebih lagi ia menilai Heru Budi mempunyai rekam jejak yang kurang bersih, dan kerap bersinggungan dengan kasus korupsi di DKI Jakarta. Politisi Fraksi PAN ini menyebutkan dalam jejak digital terlihat nama Heru Budi Hartono pernah memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan berupa harga yang dinilai terlalu mahal dan merugikan negara dalam pembelian tanah tersebut. Bahkan Heru pun sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus reklamasi Pantai Jakarta pada 2016 silam.

"Banyak pihak merasa khawatir, PJ Gubernur DKI Jakarta itu akan mengubah berbagai kebijakan Anies Baswedan yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi," ujarnya. Bahkan tidak sedikit pihak yang meragukan kemampuan Heru Budi dalam menjaga netralitas aparat aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Oleh karenanya, Guspardi minta Heru Budi untuk menjawab dan membuktikan berbagai tudingan yang dilontarkan kepadanya tersebut. Hal itu sekaligus untuk menjawab tudingan yang beredar, bahwa ia dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena faktor kedekatan dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan bukan berdasarkan profesionalisme.

Menurutnya, keraguan masyarakat Jakarta itu tentu akan mempengaruhi efektivitas kepemimpinan Heru Budi sebagai pengganti Anies yang dinilai banyak pihak berhasil memimpin Jakarta. "Dan itu harus mampu dijawab dan dibuktikan Pak Heru Budi Hartono," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober kemarin resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya pada Minggu, 16 Oktober 2022.(ayu/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DKI Jakarta
 
  Legislator Minta Pj Gubernur DKI Jawab Tudingan Miring Tentang Dirinya
  Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Kepala Sekolah Dimulai Hari Ini
  DKI Jakarta Akan Punya Terowongan Raksasa Multi Fungsi
  Jakarta Tak Layak Jadi Pusat Pemerintahan
  Jokowi-Basuki Resmi Pimpin DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2