Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pertamina
Legislator Minta Segera Dibentuk Tim Investigasi Kebakaran Kilang Balongan
2021-03-30 06:17:48
 

Kebakaran Kilang Balongan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta agar segera dibentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki insiden kebakaran tangki T-310 G di Kilang minyak Pertamina RU (Refinery Unit) VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Terkait musibah kebakaran Kilang minyak Pertamina RU VI Balongan dini hari tadi, saya mengucapkan turut berbelangsungkawa atas terjadinya musibah ini. Kami mendorong agar segera dibentuk tim investigasi yang mendalam untuk mengetahui penyebab kebakaran ini," kata Rofik dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (29/3).

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga meminta agar pertamina dibantu dengan BPBD Kabupaten Indramayu untuk segera melalukan langkah evakuasi bagi warga yang berada di sekitar kilang minyak dan memastikan keamanan dan pemenuhan bantuan untuk kebutuhan warga di pengungsian.

Ia memperkirakan saat ini terdapat sekitar 200an warga yang diungsikan di Pendopo Kabupaten Indramayu, sekitar 400 orang di Islamic Center Indramayu dan sekitar 350 warga di GOR Perumahan Bumi Patra. Rofik juga meminta agar PT Pertamina dapat memastikan pasokan BBM di Banten, DKI dan sebagian Jawa Barat tetap terjaga dengan baik.

"Saya minta kepada Pertamina untuk memastikan pasokan BBM khususnya di Banjabar tetap terjaga dengan baik, jangan sampai dengan musibah kebakaran yang terjadi di Kilang Balongan dapat mengakibatkan krisis BBM dan ketergantungan terhadap Impor BBM," tegasnya.

Pertamina RU VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude Oil) menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia.

Seperti diketahui, RU VI Pertamina Balongan merupakan pemasok utama BBM untuk DKI Banten dan sebagian Jabar, dibangun tahun 1994 dengan teknologi baru dan nilai keekonomian sangat baik. RU VI Pertamina Balongan juga masuk dalam program Strategis Nasional RDMP (Refinery Development Master Plan) Pertamina dan untuk Balongan saat ini sedang proses Pemancangan (Pilling) untuk Peningkatan Kapasitas Produksi Kilang dari 125 MBSD menjadi 150 MBSD juga peningkatan produksi Naptha dari 5,29 MBSD menjadi 11,6 MBSD.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Insiden ini terjadi di tengah hujan deras dan petir. Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Indramayu tercatat ada 70 korban terdampak kebakaran. Sementara, berdasarkan laporan Pertamina ada lima warga menjadi korban karena kebetulan melintas di jalan dekat kilang yang meledak.(ann/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2