Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Alutsista
Legislator Nilai Ranking Alutsista Indonesia Menurun
2019-11-12 12:20:54
 

Ilustrasi. KRI Teluk Bintuni 520 saat bersandar di Koarmabar I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sjarifuddin Hasan menyampaikan Indonesia mengalami penurunan ranking alat utama sistem pertahanan (alutsista). Mengutip situs Global Firepower yang dirilis tahun 2019, ia mengatakan alutsista Indonesia menempati peringkat ke-16 dunia dari 137 negara. Sementara di Asia, kekuatan militer Indonesia di peringkat kesembilan, sedangkan di Asia Pasifik Indonesia di peringkat kedelapan.

"Kedua, dari semua alutsista yang dimiliki, rata-rata memiliki ranking dunia berkisar peringkat 35-50. Dari sekian item alutsista, hanya 2 yang bagus dan menduduki ranking 5 besar, Korvet dan Fregat, yang lainnya termasuk attack aircraft dan submarine di bawah ranking 35. Jadi sesuai yang disampaikan Menteri Pertahanan, memang kita lemah," ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Syarief, sapaan akrabnya juga menyinggung dukungan anggaran pertahanan yang tidak mencapai 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Diketahui, alokasi anggaran untuk Kemhan/TNI Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 131 triliun. Menurutnya, jumlah tersebut belum realistis untuk memodernisasi sistem pertahanan nasional. "Saya sangat apresiasi bahwa saudara Menhan mengingatkan bahwa kita harus kuat, saya dukung sekali. Tetapi saya agak khawatir karena anggaran pertahanan tidak sampai 1 persen dari PDB kita," ungkapnya.

"Sementara, peningkatan anggaran 2020 itu adalah kebanyakan untuk belanja pegawai. Yang saya inginkan, kondisi kalori yang dikonsumsi prajurit sekarang itu sangat rendah, tugas Pak Menhan yang baru kalau bisa 7000 kalori per hari. Jangan seperti sekarang, kita gak punya teknologi, sumber daya lemah, apanya yang kuat," sambung politisi senior Partai Demokrat ini.

Kendati demikian, Syarief mengapresiasi pemaparan Menhan Prabowo terkait rencana strategis Kemenhan dalam lima tahun ke depan. Ia berharap Kemenhan makin baik di era kepemimpinan Prabowo. Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menyampaikan, teknologi pertahanan yang dimiliki Indonesia belum mampu mengalahkan negara lain. Namun, jikalau harus terlibat perang, dia menyebut konsep Pertahanan Rakyat Semesta harus dilaksanakan.

Menhan Prabowo menyebutkan saat ini pertahanan memang perlu disokong oleh komponen cadangan yang berasal dari segala sektor, termasuk sektor Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam konsep Pertahanan Rakyat Semesta, rakyat merupakan salah satu komponen cadangan. Menurutnya, konsep tersebut telah menjadi doktrin pertanahan yang dianut Indonesia selama dulu. "Saya yakin bahwa Indonesia tak mungkin diduduki bangsa lain. Karena seluruh rakyat akan menjadi komponen pertahahan negara," paparnya.

"Kita mungkin tidak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain, tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran, konsep pertahanan rakyat semesta. Kalau terpaksa kita terlibat dalam perang, perang yang akan kita laksanakan adalah perang rakyat semesta," imbuh Menhan Prabowo.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Alutsista
 
  TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
  Jet Tempur Rafale Buatan Prancis dan Rencana Indonesia untuk Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya?
  Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
  KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
  Pasca-Kejadian KRI Nanggala-402, Alutsista Perlu Dievaluasi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2